Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Pernyataan Kedubes Iran di Jakarta tentang Terpilihnya Mojtaba Hosseini

mediaindonesia.com
09/3/2026 17:46
Pernyataan Kedubes Iran di Jakarta tentang Terpilihnya Mojtaba Hosseini
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi saat menyampaikan pernyataan pers di kediamaannya di Jakarta, Kamis (5/4/2026).(Antara)

Mojtaba Hosseini Khamenei Terpilih Jadi Pemimpin Tertinggi Iran Ketiga

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta secara resmi mengumumkan penetapan Ayatollah Seyyed Mojtaba Hosseini Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Ketiga Republik Islam Iran. Pengumuman ini disampaikan melalui pernyataan pers resmi pada Senin, 9 Maret 2026, menyusul dinamika politik dan keamanan yang eskalatif di Teheran.

Ayatollah Mojtaba Hosseini, yang merupakan putra dari mendiang Ayatollah al-Udzma Seyyed Ali Khamenei, terpilih setelah memperoleh suara mayoritas lebih dari 85 persen dari Majelis Khobregan Kepemimpinan (Dewan Pakar Kepemimpinan). Pemilihan ini dilakukan berdasarkan mandat Pasal 107 dan 108 Konstitusi Republik Islam Iran.

Suksesi di Tengah Eskalasi Konflik

Penetapan pemimpin baru ini terjadi dalam suasana duka nasional pasca wafatnya Ayatollah Seyyed Ali Khamenei. Kedubes Iran menyebutkan bahwa suksesi ini menjadi simbol keteguhan sistem pemerintahan Iran yang tidak bergantung pada satu individu, melainkan pada sistem hukum dan nilai-nilai Ilahi.

Dalam pernyataan resminya, Pemimpin Tertinggi yang baru langsung mengambil alih komando militer, termasuk memimpin tahap ke-30 dari Operasi "Janji Setia 4" (Va'deh Sadegh 4). Operasi ini disebut sebagai respons terhadap rangkaian agresi militer yang berlangsung sejak akhir Februari 2026.

Data Kerugian dan Dampak Kemanusiaan

Kedubes Iran di Jakarta juga merilis data komprehensif mengenai dampak serangan yang terjadi selama periode 28 Februari hingga 9 Maret 2026. Berikut adalah rincian kerugian yang dilaporkan:

Kategori Kerugian Jumlah/Detail
Korban Sipil (Anak-anak & Warga) Lebih dari 1.300 jiwa
Target Sipil Hancur 9.669 lokasi
Rumah Tinggal 7.943 unit
Fasilitas Publik 65 sekolah, 32 pusat medis, 1.617 pusat perdagangan
Insiden Kapal Dena 104 personel gugur di perairan internasional

Posisi Diplomatik dan Pertahanan

Pihak Iran menegaskan bahwa mereka memiliki hak sah untuk mempertahankan integritas teritorialnya sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB. Iran menuding Amerika Serikat telah melakukan pengkhianatan diplomasi berulang, mulai dari penarikan sepihak JCPOA pada 2018 hingga serangan militer di tengah proses perundingan pada Juni 2025 dan Februari 2026.

"Republik Islam Iran akan menggunakan seluruh kemampuan dan kapasitasnya untuk menghadapi agresi kriminal ini hingga agresi tersebut dihentikan, atau hingga Dewan Keamanan PBB menjalankan tugasnya sesuai Pasal 39 Piagam PBB," demikian petikan pernyataan resmi tersebut.

Di sisi lain, Teheran menyatakan tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan negara-negara tetangga di kawasan berdasarkan prinsip saling menghormati dan kedaulatan masing-masing negara. Kedubes Iran di Jakarta menutup pernyataan dengan harapan agar masyarakat dunia memberikan dukungan terhadap upaya Iran dalam menghadapi ambisi peperangan di kawasan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya