Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Senat AS Tolak Batasi Kekuasaan Perang Trump Terhadap Iran

Thalatie K Yani
05/3/2026 08:49
Senat AS Tolak Batasi Kekuasaan Perang Trump Terhadap Iran
Senat AS menolak resolusi lintas partai yang bertujuan membatasi wewenang Presiden Donald Trump dalam melancarkan serangan militer terhadap Iran.(Unsplash)

UPAYA lintas partai di Senat Amerika Serikat untuk membatasi wewenang Presiden Donald Trump dalam melancarkan perang terhadap Iran resmi menemui kegagalan. Resolusi tersebut ditolak melalui pemungutan suara dengan hasil akhir 53-47, yang sebagian besar suaranya terbelah berdasarkan garis partai.

Resolusi ini dirancang untuk menghentikan tindakan militer AS di Iran kecuali jika mendapatkan persetujuan langsung dari Kongres. Langkah ini muncul di tengah eskalasi konflik yang dipicu oleh serangan AS dan Israel ke Iran sejak Sabtu pekan lalu, yang kemudian dibalas oleh Republik Islam tersebut dengan serangan ke arah Israel dan negara-negara sekutu AS di Teluk.

Perdebatan Antara Kongres dan Gedung Putih

Kubu Demokrat berargumen bahwa Presiden Trump telah menyampingkan peran Kongres dan memberikan alasan yang berubah-ubah terkait urgensi perang ini. Meskipun sebagian besar Republikan memblokir resolusi tersebut, beberapa senator menyatakan kemungkinan untuk mengubah sikap jika perang meluas dalam beberapa minggu mendatang.

Menteri Pertahanan Pete Hegseth memberikan estimasi perang ini bisa berlangsung selama delapan minggu, durasi yang hampir dua kali lipat lebih lama dari pernyataan awal Trump pada akhir pekan lalu.

Dalam pemungutan suara Rabu waktu setempat, terjadi dinamika unik di mana dua senator menyeberang jalur partai. Senator Demokrat John Fetterman menolak resolusi tersebut, sementara Senator Republik Rand Paul justru memberikan suara mendukung pembatasan kekuasaan perang presiden.

Pesan untuk Iran dan Pasukan Militer

Senator Republik moderat, Susan Collins, menjelaskan alasannya memilih untuk menolak resolusi tersebut. Menurutnya, mengesahkan undang-undang tersebut pada saat ini akan mengirimkan pesan yang salah kepada Iran maupun pasukan AS yang bertugas.

"Pada titik ini, memberikan dukungan penuh kepada anggota militer kita sangatlah penting, begitu pula konsultasi berkelanjutan antara pemerintah dan Kongres," ujar Collins.

Sebaliknya, pemimpin Demokrat di Senat, Chuck Schumer, melontarkan kritik tajam sebelum memberikan suara mendukung resolusi. "Apakah Anda berdiri bersama rakyat Amerika yang lelah dengan perang abadi di Timur Tengah, atau berdiri bersama Donald Trump dan Pete Hegseth saat mereka menjerumuskan kita ke dalam perang lain?" tegasnya.

Konstitusionalitas War Powers Act

Meskipun presiden memiliki wewenang luas untuk meluncurkan aksi militer tanpa deklarasi perang formal, secara hukum Kongres harus diberitahu dalam waktu 48 jam setelah permusuhan dimulai. Menteri Luar Negeri Marco Rubio menegaskan bahwa pemerintahan Trump telah mematuhi persyaratan tersebut melalui surat yang dikirimkan pada Senin lalu.

Rubio juga menyatakan bahwa secara historis, tidak ada pemerintahan presiden AS yang menerima War Powers Act 1973 sebagai sesuatu yang konstitusional. Undang-undang ini awalnya disahkan pada tahun 1973 untuk membatasi wewenang Presiden Richard Nixon dalam Perang Vietnam.

Sejak tragedi 11 September 2001, pemerintah AS kerap mengandalkan Authorization for Use of Military Force (AUMF) sebagai pembenaran hukum untuk penggunaan kekuatan militer di Timur Tengah. Hingga kini, berbagai upaya untuk mencabut otorisasi tersebut selalu menemui kegagalan di Kongres. Selanjutnya, legislasi pembatasan perang ini akan dibawa ke pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada hari Kamis. (BBC/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya