Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) menegaskan sikap Indonesia terhadap krisis Venezuela berdasarkan hukum internasional serta memastikan perlindungan WNI dan stabilitas kawasan.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa kebijakan Indonesia bersifat konsisten dan berbasis prinsip, terutama dalam menolak segala bentuk ancaman maupun penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.
"Posisi Indonesia itu jelas dan berbasis prinsip. Kita menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap setiap tindakan yang melibatkan ancaman atau penggunaan kekuatan," kata Yvonne Mewengkang dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (8/1).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons kritik terhadap sikap resmi Indonesia yang tidak secara eksplisit menyebut Amerika Serikat (AS) dalam pernyataannya terkait operasi militer yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, oleh militer AS pada awal Januari 2026.
Yvonne menegaskan bahwa fokus utama Indonesia adalah mendorong deeskalasi situasi, mengedepankan dialog, serta memastikan perlindungan warga sipil. Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap norma internasional, stabilitas kawasan, serta keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia (WNI) di Venezuela.
Menanggapi pertanyaan apakah absennya penyebutan AS dalam pernyataan resmi berkaitan dengan proses negosiasi tarif antara Indonesia dan AS, Yvonne menolak berspekulasi.
"Saya tidak ingin berspekulasi tentang itu."
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menyampaikan bahwa hingga kini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas belum merencanakan evakuasi terhadap 37 WNI yang berada di Venezuela. Hal tersebut didasarkan pada penilaian bahwa situasi keamanan berangsur stabil dan aktivitas masyarakat kembali normal.
Namun begitu, KBRI Caracas telah memiliki rencana kontingensi yang dapat dilaksanakan segera saat kondisi darurat dan status siaga naik ke siaga satu, kata Heni.
Heni menambahkan bahwa KBRI Caracas terus menjalin komunikasi dengan para WNI serta melakukan pemantauan situasi secara berkala, sembari berharap kondisi keamanan di Venezuela semakin kondusif.
Di sisi lain, terkait hubungan bilateral Indonesia dan AS, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan untuk menandatangani dokumen akhir kesepakatan tarif resiprokal Indonesia-AS bersama Presiden AS Donald Trump setelah proses perumusan perjanjian rampung.
Menurut Prasetyo, negosiasi kedua negara saat ini telah memasuki tahap akhir berupa pengecekan dan penyusunan draf oleh tim perunding pada 12–19 Januari 2026. Penandatanganan final oleh kedua kepala negara ditargetkan dapat dilakukan pada akhir Januari 2026. (Ant/E-4)
Mantan Dubes RI untuk AS Dino Patti Djalal mengkritik sikap pemerintah Indonesia terkait serangan Amerika Serikat ke Venezuela yang dinilai terlalu lunak.
Menteri Luar Negeri Venezuela menuntut pembebasan segera Nicolas Maduro yang ditangkap pasukan AS. Simak perkembangan terbaru pasca-kudeta Januari 2026.
Gelombang pembebasan tahanan politik di Venezuela dimulai. Sebanyak 1.557 orang ajukan amnesti, termasuk pengosongan penjara El Helicoide yang kontroversial.
Menteri Energi AS Chris Wright sebut hubungan AS-Venezuela akan berubah drastis pasca penangkapan Nicolas Maduro. Fokus pada reformasi minyak dan kerja sama energi.
Hanya beberapa jam setelah dibebaskan dari penjara, tokoh oposisi Venezuela Juan Pablo Guanipa kembali ditangkap paksa oleh pria bersenjata.
Ribuan pendukung Nicolas Maduro berdemo di Caracas menuntut pembebasannya pascaoperasi militer AS. Presiden Interim Delcy Rodriguez kini hadapi tekanan politik.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved