Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Pemeriksa PBB 2026-2032

Ihfa Firdausya
08/11/2025 13:07
Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Pemeriksa PBB 2026-2032
Ilustrasi(AFP)

Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032. Hal itu ditetapkan oleh Sidang Umum Komite V Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesi ke-80 di New York, AS, Jumat (7/11).

Penetapan ini kian memperkuat kepercayaan komunitas internasional terhadap Indonesia. Pasalnya UN BoA yang merupakan organ di bawah Sidang Umum PBB yang memiliki mandat untuk melaksanakan pemeriksaan secara independen atas laporan keuangan dan tata kelola organisasi PBB, termasuk dana dan program-programnya (funds and programs).

UN BoA beranggotakan tiga lembaga pemeriksa negara (Supreme Audit Institution/SAI). Saat ini anggotanya adalah Cour des Comptes (SAI Prancis), The Brazilian Federal Court of Accounts (SAI Brasil), dan China National Audit Office (SAI Tiongkok). Masa jabatan SAI Tiongkok akan berakhir pada 30 Juni 2026 dan akan digantikan oleh BPK RI.

Wakil Ketua BPK Budi Prijono menyatakan pencapaian ini merupakan wujud pengakuan dan kepercayaan dunia terhadap Indonesia, termasuk BPK.

"Aklamasi keterpilihan Indonesia sebagai UN BoA pada Sidang Umum Komite V PBB tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam turut menentukan arah tata kelola yang baik di tingkat global. Hal tersebut selaras dengan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 bahwa Indonesia memiliki kekuatan diplomasi dan memengaruhi kebijakan internasional," ujar Budi yang memimpin Delegasi Indonesia dalam Sidang Umum Komite V PBB tersebut.

Terpilihnya BPK sebagai Anggota UN BoA dengan moto Strategic Partner for Better Governance disebut akan memperkuat kapasitasnya sebagai lembaga pemeriksa dalam mengawal akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Hal itu juga akan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan atas peran BPK, baik sebagai Anggota UN BoA untuk periode tahun 2026 hingga 2032, maupun sebagai Ketua Organisasi Badan Pemeriksa Sedunia atau Internasional Organization of Supreme Audit Institutions (Intosai) untuk periode tahun 2028 hingga 2031. (Ant)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik