Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan (LK) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2023. Sisem itu dianggap belum optimal hingga memengaruhi penatausahaan akun utang lain-lain.
Berdasarkan pernyataan Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit, tata usaha akun utang lain-lain BPKH dianggap belum memadai. Itu belum dapat ditelusuri dan penjelasan selisih saldo utang lain-lain, yaitu utang surat perintah membayar (SPM) pembatalan haji, belum sesuai.
"Oleh karena itu, BPK berharap Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dapat meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis agar rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang," ujar Ahmadi melali keterangan resmi BPK, Kamis (25/7).
Baca juga : BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap UU dalam LK Kemenag 2023
Kendati terdapat persoalan, permasalahan tersebut tak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LK BPKH. BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
"Capaian ini merupakan bentuk komitmen dan upaya nyata dari seluruh manajemen BPKH dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara yang baik," kata Ahmadi.
Dia juga mengapresiasi upaya pimpinan BPKH dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Capaian tindak lanjut yang dilakukan telah melebihi target nasional sebesar 75%.
Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2019 hingga 2023, tingkat penyelesaian rekomendasi pada BPKH sebesar 88,63%.
:Kami berharap kecepatan dan sinergi dalam rangka penyelesaian tindak lanjut dapat terus ditingkatkan. BPK siap untuk bersama-sama mendorong penyelesaian rekomendasi yang telah diberikan," tandasnya. (Ant/Z-11)
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Pembangunan ini menandai tonggak penting dalam upaya penguatan pendidikan, kajian akademik, pengabdian, serta praktik ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia.
BPKH bersama PEBS FEB UI membuka Call for Papers untuk Karya Riset Ilmiah BPKH 2025. Acara ini bagian dari 7th International Hajj Fund Forum (IHFF) 2025.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
Fokus Telkom untuk memperkuat lini B2B dinilai sudah tepat, mengingat bisnis B2C melalui Telkomsel sudah mulai mature.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) konsisten menjalankan agenda transformasi untuk memperkuat fundamental perusahaan guna mendukung pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2025. Penyaluran kredit tumbuh sebesar 5,97% secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.416,62 triliun.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
PT Bank Danamon Indonesia membukukan total kredit dan trade finance konsolidasi sebesar Rp195,7 triliun di sepanjang semeseter pertama 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved