Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan (LK) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2023. Sisem itu dianggap belum optimal hingga memengaruhi penatausahaan akun utang lain-lain.
Berdasarkan pernyataan Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit, tata usaha akun utang lain-lain BPKH dianggap belum memadai. Itu belum dapat ditelusuri dan penjelasan selisih saldo utang lain-lain, yaitu utang surat perintah membayar (SPM) pembatalan haji, belum sesuai.
"Oleh karena itu, BPK berharap Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dapat meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis agar rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang," ujar Ahmadi melali keterangan resmi BPK, Kamis (25/7).
Baca juga : BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap UU dalam LK Kemenag 2023
Kendati terdapat persoalan, permasalahan tersebut tak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LK BPKH. BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
"Capaian ini merupakan bentuk komitmen dan upaya nyata dari seluruh manajemen BPKH dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara yang baik," kata Ahmadi.
Dia juga mengapresiasi upaya pimpinan BPKH dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Capaian tindak lanjut yang dilakukan telah melebihi target nasional sebesar 75%.
Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2019 hingga 2023, tingkat penyelesaian rekomendasi pada BPKH sebesar 88,63%.
:Kami berharap kecepatan dan sinergi dalam rangka penyelesaian tindak lanjut dapat terus ditingkatkan. BPK siap untuk bersama-sama mendorong penyelesaian rekomendasi yang telah diberikan," tandasnya. (Ant/Z-11)
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
TERKAIT Indonesia yang berhasil memenangkan lelang lahan di Mekah, Arab Saudi untuk pembangunan Kampung Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan terlibat.
Dalam program ini, BPKH menyalurkan sebanyak 712 bibit pohon yang terdiri dari varietas produktif dan konservatif, antara lain alpukat, durian, gayam, nangka, aren, kelapa, dan bambu.
BPKH mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Whistleblowing System (WBS) yang memungkinkan pelaporan pelanggaran.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan seremonial serah terima bantuan Program Kemaslahatan sebesar Rp351 juta.
BPKH secara berkelanjutan melakukan pembenahan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemutakhiran informasi berkala, serta penguatan kanal digital.
PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) mencatat lonjakan kinerja pada triwulan III 2025 setelah dua periode sebelumnya mengalami tekanan.
Citibank Indonesia mencatat laba bersih sebesar Rp2,3 triliun pada kuartal III 2025. Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan pendapatan bunga bersih sebesar 10% secara tahunan
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
BSKDN Kemendagri meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Terbaik Kategori Pagu Kecil
Perum Jasa Tirta II (PJT II) menegaskan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik melalui partisipasi dalam Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.
Kinerja keuangan PT PLN (Persero) dalam beberapa tahun terakhir berada dalam kondisi sangat baik, dengan catatan keuntungan konsisten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved