Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TERBITNYA Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan membawa transformasi besar. Tidak hanya bagi praktisi akuntansi, tetapi juga bagi seluruh sektor korporasi di Indonesia. Regulasi tersebut menetapkan standar baru yang lebih tinggi dalam transparansi dan akuntabilitas, yang mengharuskan perusahaan untuk segera menyelaraskan tata kelola data keuangan mereka dengan ekosistem digital nasional.
Perubahan itu memaksa perusahaan untuk beralih dari pelaporan konvensional menuju sistem yang terintegrasi melalui Platform Bersama Pelaporan Keuangan. Kebijakan ini menegaskan bahwa laporan keuangan bukan lagi sekadar kewajiban administratif tahunan, melainkan aset strategis yang menentukan kredibilitas perusahaan di mata investor, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya.
Managing Partner KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (BDO Indonesia), Indra S Widodo, menekankan bahwa perusahaan yang paling cepat beradaptasi akan memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan.
"PP 43 Tahun 2025 bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah transformasi fundamental bagi profesi akuntan dan dunia usaha. Di KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, kami melihat ini sebagai mandat untuk terus meningkatkan kualitas audit melalui pemanfaatan teknologi. Kehadiran Platform Bersama Pelaporan Keuangan menuntut perusahaan dan kami selaku auditor untuk menjadi lebih adaptif dan proaktif dalam menjaga kepercayaan publik melalui data yang akurat dan dapat diandalkan. Perusahaan kini didorong untuk memiliki sistem internal yang mampu menyajikan data secara real-time dan sesuai standar," ujar Indra dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu (11/2).
Implementasi PP 43/2025 membawa pengaruh mendalam pada operasional perusahaan di berbagai lini seperti peningkatan efisiensi dan akurasi melalui digitalisasi, mitigasi risiko fraud dan kesalahan material, akses pendanaan dan kepercayaan investor, serta transformasi peran akuntan publik sebagai mitra strategis.
Ke depan, perusahaan dituntut untuk memandang kepatuhan terhadap PP 43/2025 bukan sebagai beban, melainkan sebagai langkah penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). (E-4)
BDO Indonesia berkolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan diskusi teknis.
PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) mencatat lonjakan kinerja pada triwulan III 2025 setelah dua periode sebelumnya mengalami tekanan.
Citibank Indonesia mencatat laba bersih sebesar Rp2,3 triliun pada kuartal III 2025. Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan pendapatan bunga bersih sebesar 10% secara tahunan
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
BSKDN Kemendagri meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Terbaik Kategori Pagu Kecil
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved