Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Hamas Apresiasi Dunia Internasional karena Berani Sanksi Israel

Irvan Sihombing
20/7/2025 12:17
Hamas Apresiasi Dunia Internasional karena Berani Sanksi Israel
Ilustrasi pertemuan perwakilan Palestina dengan kelompok Den Haag.(Dok. Antara/Anadolu )

KELOMPOK Hamas menyambut baik kesepakatan internasional yang dicapai di Kolombia. Kesepakatan itu diteken pada 16 Juli lalu dalam pertemuan darurat di Bogota untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel atas perang yang terus berlanjut di Jalur Gaza.

Pertemuan di Bogota diselenggarakan oleh Kelompok Den Haag (Hague Group), sebuah koalisi hukum yang terdiri dari delapan negara--Malaysia, Kolombia, Afrika Selatan, Bolivia, Kuba, Honduras, Namibia, dan Senegal--yang dibentuk awal tahun ini di Belanda.

Pertemuan yang dihadiri lebih dari 20 negara tersebut berhasil merumuskan respons hukum dan diplomatik terhadap apa yang mereka sebut sebagai peningkatan pelanggaran Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Hamas memuji sikap berani tersebut. Apalagi kesepakatan itu memuat langkah-langkah konkret, termasuk penghentian transfer senjata ke Israel, peninjauan kembali perjanjian bilateral, serta mendorong investigasi internasional atas dugaan kejahatan perang.

"Ini adalah ekspresi nyata dari kemarahan dunia pada saat krisis kemanusiaan di Gaza telah mencapai tingkat yang tak tertahankan akibat pembantaian, kelaparan massal, dan penolakan sistematis atas kebutuhan dasar," kata kelompok tersebut dalam pernyataannya.

Hamas juga menyerukan kepada komunitas internasional yang lebih luas untuk memanfaatkan momentum ini dan bersama-sama berupaya mengisolasi penjajahan, mengungkap kejahatannya, dan memberlakukan sanksi lanjutan guna menghentikan genosida.

Pelarangan total ekspor 

Menurut laporan wartawan Anadolu yang hadir dalam pertemuan itu,  negara-negara peserta wajib menerapkan langkah terkoordinasi, terutama pelarangan total ekspor atau transfer senjata, bahan bakar militer, amunisi, dan barang-barang berteknologi ganda ke Israel.

Kesepakatan tersebut  juga mencakup pembatasan terhadap kapal yang dicurigai mengangkut perlengkapan militer ke Israel, termasuk larangan memasuki pelabuhan nasional atau akses terhadap layanan logistik. (Ant/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya