Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump dapat memperpanjang masa penangguhan selama 90 hari atas tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintahannya dan dijadwalkan berakhir pada 9 Juli. Ini dikatakan Gedung Putih pada Kamis (26/6).
Saat negosiator tarif utama Jepang tiba di Washington untuk mengadakan putaran pembicaraan lanjutan dengan Menteri Keuangan AS Scott Bessent dan Menteri Perdagangan Howard Lutnick, Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan dalam konferensi pers bahwa batas waktu bukan hal yang krusial.
"Presiden bisa saja memberikan kesepakatan kepada negara-negara tersebut jika mereka menolak membuat kesepakatan kepada kami sebelum batas waktu. Itu berarti presiden dapat memilih tingkat tarif timbal balik yang menurutnya menguntungkan bagi Amerika Serikat," tambah Leavitt.
Ketika ditanya soal penangguhan tersebut, ia menjawab, "Mungkin saja bisa diperpanjang, tetapi itu adalah keputusan yang hanya bisa diambil oleh presiden."
Pernyataan Leavitt muncul saat Jepang dan sejumlah mitra dagang utama lain AS terus bernegosiasi dengan tim perdagangan Trump untuk mendapatkan kelonggaran atas tarif yang lebih tinggi yang berlaku sejak ia menjabat pada Januari.
Di antara pejabat senior pemerintahan Trump, Menteri Keuangan AS Bessent untuk pertama kali menyatakan secara terbuka pada pertengahan Juni bahwa penangguhan tersebut bisa diperpanjang jika mitra dagang Utama AS terus bernegosiasi dengan itikad baik.
Negosiator utama Jepang, Ryohei Akazawa, tiba di ibu kota AS pada Kamis untuk melakukan putaran ketujuh negosiasi tarif tingkat menteri dengan Amerika Serikat, kemungkinan besar bersama Bessent dan Lutnick.
Kunjungan Akazawa yang berlangsung hingga Sabtu, terjadi setelah Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba dan Trump gagal untuk mencapai kesepakatan tarif dalam pertemuan bilateral mereka pekan lalu di sela-sela KTT G7 di Kanada.
Penangguhan 90 hari ini berlaku untuk tarif khusus per negara dalam skema tarif resiprokal Trump, yang mencakup sekitar 60 mitra dagang yang memiliki surplus perdagangan penting dengan Amerika Serikat. Penangguhan ini tidak berlaku untuk tarif dasar sebesar 10 persen yang dikenakan terhadap impor dari seluruh dunia.
Jepang menghadapi tarif tambahan sebesar 14 persen. Ini menjadikan total tarif yang dikenakan sebesar 24 persen. (Kyodo-OANA/Ant/I-2)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan sedang melanjutkan komunikasi intensif dengan produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing.
Trimegah Sekuritas menyebut sejumlah faktor yang menunjukkan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa Indonesia bisa mendapatkan setidaknya dua keuntungan dari pengenaan tarif Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 19%.
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
Tanpa proteksi yang memadai, produk impor AS berpotensi mendominasi pasar domestik, dari sektor otomotif hingga pertanian dan energi.
Luhut apresiasi atas keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia dalam menyepakati penurunan tarif tambahan terhadap produk ekspor ke Amerika Serikat (AS),
Melalui LPEI, pemerintah memberikan pembiayaan sekaligus proteksi asuransi untuk memastikan ekspor ke negara non tradisional dapat dieksekusi dengan lebih aman.
Rencana Trump diduga merupakan bagian dari strategi negosiasi dagang terhadap negara-negara yang belum menyepakati ketentuan tarif impor dengan AS.
PARA pemimpin negara anggota BRICS berkumpul di Rio de Janeiro, Brasil, untuk mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) dua hari yang dimulai pada Minggu (6/7).
PENGADILAN Perdagangan Internasional di Manhattan Rabu (28/5) membatalkan kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mewaspadai adanya perubahan besar yang terjadi pada tatanan global akibat kebijakan tarif Trump.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved