Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump dapat memperpanjang masa penangguhan selama 90 hari atas tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintahannya dan dijadwalkan berakhir pada 9 Juli. Ini dikatakan Gedung Putih pada Kamis (26/6).
Saat negosiator tarif utama Jepang tiba di Washington untuk mengadakan putaran pembicaraan lanjutan dengan Menteri Keuangan AS Scott Bessent dan Menteri Perdagangan Howard Lutnick, Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan dalam konferensi pers bahwa batas waktu bukan hal yang krusial.
"Presiden bisa saja memberikan kesepakatan kepada negara-negara tersebut jika mereka menolak membuat kesepakatan kepada kami sebelum batas waktu. Itu berarti presiden dapat memilih tingkat tarif timbal balik yang menurutnya menguntungkan bagi Amerika Serikat," tambah Leavitt.
Ketika ditanya soal penangguhan tersebut, ia menjawab, "Mungkin saja bisa diperpanjang, tetapi itu adalah keputusan yang hanya bisa diambil oleh presiden."
Pernyataan Leavitt muncul saat Jepang dan sejumlah mitra dagang utama lain AS terus bernegosiasi dengan tim perdagangan Trump untuk mendapatkan kelonggaran atas tarif yang lebih tinggi yang berlaku sejak ia menjabat pada Januari.
Di antara pejabat senior pemerintahan Trump, Menteri Keuangan AS Bessent untuk pertama kali menyatakan secara terbuka pada pertengahan Juni bahwa penangguhan tersebut bisa diperpanjang jika mitra dagang Utama AS terus bernegosiasi dengan itikad baik.
Negosiator utama Jepang, Ryohei Akazawa, tiba di ibu kota AS pada Kamis untuk melakukan putaran ketujuh negosiasi tarif tingkat menteri dengan Amerika Serikat, kemungkinan besar bersama Bessent dan Lutnick.
Kunjungan Akazawa yang berlangsung hingga Sabtu, terjadi setelah Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba dan Trump gagal untuk mencapai kesepakatan tarif dalam pertemuan bilateral mereka pekan lalu di sela-sela KTT G7 di Kanada.
Penangguhan 90 hari ini berlaku untuk tarif khusus per negara dalam skema tarif resiprokal Trump, yang mencakup sekitar 60 mitra dagang yang memiliki surplus perdagangan penting dengan Amerika Serikat. Penangguhan ini tidak berlaku untuk tarif dasar sebesar 10 persen yang dikenakan terhadap impor dari seluruh dunia.
Jepang menghadapi tarif tambahan sebesar 14 persen. Ini menjadikan total tarif yang dikenakan sebesar 24 persen. (Kyodo-OANA/Ant/I-2)
SITUASI Qatar saat ini mulai berangsur normal setelah serangan rudal yang diluncurkan Iran ke Pangkalan Udara Al Udeid pada Senin (23/6) malam waktu setempat.
IRAN belum membuat keputusan apa pun untuk memulai perundingan nuklir dengan Amerika Serikat.
Pemerintahan Donald Trump pertimbangkan insentif besar untuk Iran, termasuk dana US$30 miliar untuk program nuklir sipil dan pelonggaran sanksi.
PEMIMPIN Tertinggi Iran, Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, menyampaikan ucapan selamat kepada rakyat Iran atas kemenangan besar atas Israel dan Amerika Serikat.
Komandan Pasukan Quds dari Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), Brigadir Jenderal Iran Esmail Qaani, terlihat dalam keadaan hidup dan sehat saat menghadiri perayaan kemenangan.
PENGADILAN Perdagangan Internasional di Manhattan Rabu (28/5) membatalkan kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mewaspadai adanya perubahan besar yang terjadi pada tatanan global akibat kebijakan tarif Trump.
Kadin berharap tercipta kesepakatan tarif perdagangan yang kompetitif dan kembalinya fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) untuk produk-produk ekspor unggulan Indonesia.
KEBIJAKAN tarif AS di bawah Presiden Donald Trump menciptakan kerawanan geopolitik dan geoekonomi global.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa akan ada perusahaan Indonesia yang berinvestasi di Amerika Serikat (AS) sebagai respon Kebijakan Tarif Trump.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved