Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

9 Poin Deklarasi Bersama Prancis-Indonesia Soal Isu Gaza dan Palestina

Dhika Kusuma Winata
31/5/2025 14:17
9 Poin Deklarasi Bersama Prancis-Indonesia Soal Isu Gaza dan Palestina
Presiden Prabowo Subianto menjamu Presiden Prancis Emmanuel Macron.(Antara)

Prancis dan Indonesia mengumumkan deklarasi bersama terkait situasi perang di Gaza dan nasib rakyat Palestina. Joint statement tersebut dikeluarkan setelah pertemuan kedua pemimpin yakni Presiden Prancis Emanuel Macron dan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, pekan ini.

Dalam menghadapi eskalasi konflik dan krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza dan wilayah Palestina, Prancis dan Indonesia menyampaikan pernyataan bersama yang tegas. Deklarasi tersebut mengungkapkan keprihatinan mendalam kedua negara terhadapkorban sipil, pelanggaran hukum internasional, dan ancaman serius terhadap stabilitas kawasan.

Kedua negara menyoroti pentingnya gencatan senjata permanen, pembebasan semua sandera, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional oleh semua pihak yang terlibat. Deklarasi tersebut juga menegaskan komitmen Prancis dan Indonesia untuk mendukung solusi dua negara sebagai jalan damai.

Berikut ini kutipan lengkap deklarasi bersama:

  1. Prancis dan Indonesia mengutuk dimulainya kembali perang di Gaza, yang menandai kemunduran dramatis bagi rakyat Gaza, para sandera, keluarga mereka, dan seluruh wilayah. Mereka menyesalkan jumlah korban yang tidak dapat dibenarkan, yang telah melampaui 50.000 orang, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil. Mereka menyerukan agar segera kembali ke gencatan senjata dan pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan tahanan yang ditahan oleh Israel yang melanggar hukum internasional, sesuai dengan Konvensi Jenewa Keempat. Mereka meminta semua pihak untuk melanjutkan negosiasi secara konstruktif sehingga gencatan senjata dilaksanakan dan menjadi permanen, dengan menegaskan bahwa gencatan senjata jangka panjang adalah satu-satunya jalan yang kredibel menuju perdamaian dan keamanan abadi di wilayah tersebut.
  2. Prancis dan Indonesia menyatakan keprihatinan serius mereka atas situasi kemanusiaan yang mengerikan di Jalur Gaza. Mereka menekankan bahwa warga sipil Palestina, termasuk satu juta anak-anak, menghadapi risiko kelaparan, epidemi, dan kematian yang parah. Mereka meminta otoritas Israel untuk memulihkan akses ke air dan listrik dan untuk segera mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan, sesuai dengan hukum internasional. Mereka juga meminta otoritas Israel untuk menjamin kebebasan bergerak bagi pekerja kemanusiaan di Jalur Gaza dan memastikan bahwa mereka dapat memberikan bantuan kepada mereka yang paling membutuhkan, terlepas dari pihak-pihak yang berkonflik dan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Prancis dan Indonesia menekankan kesiapan mereka untuk bertindak bersama di Gaza guna menangani kebutuhan rekonstruksi, tata kelola, dan keamanan setelah perang di Gaza.
  3. Prancis dan Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam mereka atas berbagai insiden yang telah merenggut nyawa personel kemanusiaan, termasuk staf PBB. Mereka menekankan perlunya memastikan perlindungan tanpa syarat dan permanen bagi personel PBB dan tempat mereka, serta pekerja kemanusiaan, khususnya pekerja bantuan. Pekerja kemanusiaan tidak boleh pernah menjadi sasaran.
  4. Prancis dan Indonesia menegaskan kembali dukungan mereka terhadap inisiatif Arab mengenai Rencana Rekonstruksi Gaza, yang menawarkan jalur realistis untuk rekonstruksi Gaza, dan menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan mitra Arab, OKI, dan UE untuk melaksanakan rencana ini, dan meminta Israel untuk memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh rencana ini. Prancis dan Indonesia menegaskan kembali bahwa rencana ini harus membuka jalan bagi pemerintahan Palestina baru di Gaza, yang dipimpin oleh Otoritas Palestina. Mereka juga menekankan perlunya gencatan senjata yang langgeng agar rencana ini dapat dilaksanakan.
  5. Mereka menegaskan kembali penolakan tegas mereka terhadap rencana apa pun untuk mengusir penduduk Palestina secara paksa dari tanah air mereka dan mencaplok wilayahnya, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan ancaman terhadap keamanan kawasan, sesuai dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB, pendapat penasihat, dan perintah Mahkamah Internasional. Dalam semangat ini, mereka juga menggarisbawahi kecaman tegas mereka terhadap rencana Israel untuk menguasai Gaza dan menekankan kewajiban hukum Israel untuk mematuhi hukum internasional, khususnya berbagai keputusan Mahkamah Internasional dalam hal ini.
  6. Prancis dan Indonesia mengutuk keras kekerasan yang terus dilakukan oleh pemukim ekstremis di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta keputusan pemerintah Israel untuk lebih memperluas permukiman dan melegalkan pos-pos pemukim di Tepi Barat yang diduduki. Mereka meminta Israel untuk menghentikan perluasan permukiman dan kegiatan terkait yang terus berlanjut, yang telah mencapai rekor tertinggi selama setahun terakhir. Prancis dan Indonesia juga menegaskan kembali perlunya mempertahankan status quo historis Tempat-Tempat Suci di Yerusalem dan menekankan pentingnya peran khusus Yordania dalam hal ini.
  7. Prancis dan Indonesia mengutuk keras kekerasan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemukim ekstremis di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta keputusan pemerintah Israel untuk memperluas permukiman dan melegalkan pos-pos pemukim di Tepi Barat yang diduduki. Mereka meminta Israel untuk menghentikan perluasan permukiman dan kegiatan terkait yang terus berlanjut, yang telah mencapai rekor tertinggi selama setahun terakhir. Prancis dan Indonesia juga menegaskan kembali perlunya mempertahankan status quo historis Tempat-Tempat Suci di Yerusalem dan menekankan pentingnya peran khusus Yordania dalam hal ini.
  8. Prancis dan Indonesia mengutuk semua bentuk terorisme dan kekerasan terhadap warga sipil. Tidak ada bentuk perang atau terorisme yang akan menghasilkan solusi bagi konflik Israel-Palestina.
  9. Perancis dan Indonesia menekankan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi Internasional tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Pelaksanaan Solusi Dua Negara, yang diputuskan oleh resolusi Majelis Umum PBB A/RES/79/81, akan memberikan kontribusi terhadap tujuan ini. Mereka menekankan bahwa konferensi ini akan memberikan kesempatan untuk mengembangkan peta jalan yang kredibel bagi pelaksanaan solusi dua negara, dalam rangka mendorong perdamaian abadi, keamanan, dan stabilitas di kawasan tersebut dan memberikan kontribusi yang berguna untuk menyelesaikan krisis saat ini.

Prancis dan Indonesia lebih lanjut menekankan bahwa tujuan konferensi tersebut adalah untuk mendorong pengakuan kolektif Negara Palestina oleh semua negara, dengan jaminan keamanan untuk semua. Mereka menekankan bahwa konferensi tersebut juga harus memajukan kemajuan menuju implementasi solusi dua negara, di mana kedua negara dapat hidup berdampingan secara damai di dalam batas-batas yang diakui secara internasional, mengidentifikasi langkah-langkah untuk mendorong penghormatan terhadap hukum internasional, dan memulihkan perspektif politik untuk penyelesaian konflik ini secara damai, yang harus memungkinkan pengakuan bersama antara Israel dan Palestina dan integrasi regional sesuai dengan Prakarsa Perdamaian Arab.

Dalam semangat ini, konferensi tersebut harus membuka proses menuju arsitektur regional yang terintegrasi dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mendorong penghormatan terhadap hukum internasional dan memajukan perdamaian dan keamanan yang adil, langgeng, dan menyeluruh bagi semua orang di kawasan tersebut. Indonesia dan Prancis menekankan niat mereka untuk menjadi mitra utama untuk tujuan ini. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya