Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Israel Ingin Legalkan 13 Permukiman di Tepi Barat Palestina

Wisnu Arto Subari
24/3/2025 20:31
Israel Ingin Legalkan 13 Permukiman di Tepi Barat Palestina
Warga Tepi Barat Palestina diperiksa tentara Israel.(Al Jazeera)

KABINET Keamanan Israel menyetujui rencana untuk memisahkan dan melegalkan 13 pos terdepan permukiman di Tepi Barat yang diduduki. Ini dikatakan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich pada Minggu (23/3).

"Kami terus memimpin revolusi normalisasi dan regulasi di permukiman. Alih-alih bersembunyi dan meminta maaf, kami mengibarkan bendera, membangun, dan bermukim. Ini langkah penting lain di jalan menuju kedaulatan yang sebenarnya di Yudea dan Samaria (Tepi Barat)," kata Smotrich.

Keputusan untuk memisahkan pos terdepan permukiman tersebut muncul selama rapat Kabinet yang diadakan Sabtu malam.

Kelompok perlawanan Palestina Hamas mengutuk langkah Israel tersebut sebagai upaya putus asa untuk memaksakan kenyataan yang sudah terjadi.

Komentar Smotrich itu menegaskan bahwa permukiman, dalam segala bentuknya, "Merupakan proyek kolonisasi rasis yang bertujuan menggusur rakyat kita, merampas tanah dan tempat-tempat suci mereka, serta memaksakan rezim apartheid yang penuh kebencian, yang secara mencolok melanggar semua hukum dan konvensi internasional dan kemanusiaan," kata Hamas dalam suatu pernyataan.

Hamas meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan guna menghentikan perluasan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Laporan Palestina memperkirakan bahwa pada akhir 2024 sekitar 770.000 pemukim ilegal Israel tinggal di 180 permukiman dan 256 pos terdepan di seluruh wilayah yang diduduki.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menganggap semua permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki ilegal menurut hukum internasional. PBB memperingatkan bahwa perluasan yang berkelanjutan mengancam upaya untuk solusi dua negara.

Ketegangan meningkat di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki. Sedikitnya 937 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 orang terluka akibat serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal sejak dimulainya serangan di Gaza pada 7 Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Pada Juli, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel yang telah berlangsung lama di wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (Yeni Safak/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya