Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

AS Mulai lagi Pengiriman Bom ke Israel

Media Indonesia
26/1/2025 09:55
AS Mulai lagi Pengiriman Bom ke Israel
Misil Israel terlihat di reruntuhan di Gaza.(AFP)

GEDUNG Putih telah menginstruksikan Pentagon untuk mencabut penangguhan pasokan bom ke Israel. Sebelumnya, penangguhan ini diberlakukan pemerintahan Biden sejak Mei 2024.

 

Laporan Anadolu dan Axios pada Sabtu (25/1), menyebutkan bahwa Pentagon telah mengabarkan kepada otoritas Israel mengenai perubahan kebijakan tersebut pada Jumat (24/1) waktu setempat. Dengan begitu, dimulai lagi kebijakan AS memasok bom ke Israel. Para pejabat Pentagon mengatakan bahwa 1.800 bom MK-84 akan dimuat ke dalam kapal dan dikirim ke Israel dalam beberapa hari mendatang.

 

Pada Mei 2024, Presiden Joe Biden membekukan pengiriman senjata, termasuk bom seberat 1 ton, yang sebelumnya digunakan Israel untuk menghancurkan sebagian besar wilayah Jalur Gaza. Keputusan Biden untuk menangguhkan pengiriman itu diambil karena kekhawatiran terkait penggunaannya di area yang padat penduduk.

 

Kebijakan itu diambil Biden juga setelah AS lama dikritik karena memberikan dukungan kepada Israel dalam perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, di mana lebih dari 47.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas sejak 7 Oktober 2023. Beberapa anggota parlemen AS, termasuk Senator Bernie Sanders, juga menyerukan agar AS menghentikan pasokan senjata ke Israel dan berhenti terlibat dalam perang Israel di Gaza.

 

Menjelang pemilu AS musim gugur lalu, banyak pemilih Arab dan Muslim, serta pemilih yang peduli pada hak asasi manusia dan situasi di Gaza, bersumpah untuk tidak memilih Biden atau penerusnya yang ditunjuk, Wakil Presiden Kamala Harris. Keduanya dianggap hampir total mendukung Israel.

 

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut. (Ant/M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya