Pemerintahan Trump Hentikan Kebijakan Perlindungan Lokasi Sensitif, Perketat Penegakan Hukum Imigrasi

Thalatie K Yani
22/1/2025 05:47
Pemerintahan Trump Hentikan Kebijakan Perlindungan Lokasi Sensitif, Perketat Penegakan Hukum Imigrasi
Pemerintahan Trump mengumumkan penghentian dua arahan penting yang membatasi penegakan hukum di lokasi-lokasi sensitif seperti gereja dan sekolah.(Media Sosial X)

OTORITAS imigrasi federal akan diizinkan menangkap orang dan melakukan tindakan penegakan hukum di dan sekitar tempat-tempat seperti gereja dan sekolah. Izin itu menandai perubahan dari kebijakan yang sudah lama ada yang menghindari area-area yang disebut sensitif.

Menteri Keamanan Dalam Negeri sementara, Benjamine Huffman, mengumumkan penghentian dua arahan dalam sebuah pernyataan, memberikan agen lebih banyak kewenangan atas keputusan mereka dalam melakukan penegakan hukum dan menghilangkan jalur hukum bagi migran yang ingin datang ke Amerika Serikat.

"Para penjahat tidak akan lagi bisa bersembunyi di sekolah-sekolah dan gereja-gereja di Amerika untuk menghindari penangkapan. Pemerintahan Trump tidak akan membatasi tangan penegak hukum kami yang berani, dan sebaliknya mempercayakan mereka untuk menggunakan akal sehat," bunyi pernyataan tersebut.

Ini adalah contoh utama bagaimana penegakan hukum akan berbeda di bawah pemerintahan Trump dibandingkan dengan pemerintahan Biden.

Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) menetapkan kebijakan tahun 2011 yang melarang agen melakukan penangkapan di lokasi-lokasi sensitif. Pemerintahan Biden mengeluarkan pedoman serupa. 

Para advokat imigran telah menyuarakan kekhawatiran tentang pencabutan kebijakan tersebut, dengan alasan hal itu akan menimbulkan ketakutan di komunitas imigran dan membuat anak-anak enggan pergi ke sekolah atau orang-orang takut mencari perawatan di rumah sakit.

Arahan kedua mencakup penghapusan program parole yang memungkinkan migran tertentu untuk tinggal dan bekerja sementara di Amerika Serikat. Partai Republik berulang kali menyatakan pemerintahan Biden menyalahgunakan program parole dengan memperluasnya ke berbagai kewarganegaraan. Pernyataan tersebut tidak menjelaskan program mana yang akan dihentikan, tetapi mengatakan bahwa program tersebut akan dikembalikan ke “kasus per kasus.”

"Pemerintahan Biden-Harris menyalahgunakan program parole kemanusiaan untuk secara sembarangan memungkinkan 1,5 juta migran memasuki negara kami. Semua ini dihentikan pada hari pertama pemerintahan Trump. Tindakan ini akan mengembalikan program parole kemanusiaan ke tujuan awalnya, yaitu melihat migran berdasarkan kasus per kasus," bunyi pernyataan tersebut. (CNN/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya