Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GENCATAN senjata antara Israel dan Hamas di Gaza resmi berlaku per Minggu (19/1). Pemberlakuan sempat mundur hampir tiga jam karena soal pelepasan sandera.
Sedianya, gencatan senjata direncanakan pada pukul 08.30 waktu setempat. Namun, Israel mengancam Hamas soal daftar tiga tawanan yang akan dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan fase pertama.
Setelah Hamas menyerahkan daftarnya kepada Israel, gencatan senjata disepakati berlaku pada pukul 11.15 waktu setempat. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar Majed al-Ansari mengonfirmasi gencatan senjata antara Israel dan Hamas telah dimulai.
“Mengenai laporan kapan gencatan senjata akan dimulai di Gaza, kami mengonfirmasi bahwa nama ketiga sandera yang akan dibebaskan hari ini telah diserahkan kepada pihak Israel,” kata Majed.
Hamas menyerahkan nama tiga tawanan perempuan Israel yang akan dibebaskan kepada Qatar selaku mediator. Kantor PM Israel Netanyahu juga mengonfirmasi telah menerima daftar itu.
"Sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan, kami memutuskan untuk membebaskan hari ini: Romi Gonen, 24 tahun, Emily Damari, 28 tahun, dan Doron Steinbrecher, 31 tahun," kata juru bicara sayap bersenjata Hamas, Brigade Qassam, Abu Obeida.
Netanyahu sempat memberi ancaman tidak akan memulai gencatan senjata sampai Hamas mengeluarkan nama-nama tawanan yang akan dibebaskan. Pihak Hamas menyebut penundaan penyerahan daftar semata karena kendala teknis.
Dalam perkembangan terkait, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir yang merupakan sayap kanan di pemerintahan Israel mengumumkan akan meninggalkan koalisi. Kelompok sayap kanan protes atas gencatan senjata di Gaza.
Partai Otzma Yehudit yang dipimpin Ben-Gvir kecewa dengan kesepakatan gencatan senjata karena dinilai seolah memberi kemenangan bagi Hamas. Mereka juga mengecam pembebasan sandera Hamas.
Meski begitu, Netanyahu mempertahankan suara mayoritas dengan selisih tipis di parlemen Israel untuk tetap menjalankan gencatan senjata. (M-3)
Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak Phuangketkeow mengatakan ada syarat yang diajukan Thailand sebelum gencatan senjata konflik Thailand vs Kamboja setelah pertemuan khusus ASEAN
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa Israel memiliki kebebasan penuh untuk mengambil tindakan militer terhadap negara mana pun, termasuk Libanon,
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump mengancam membasmi Hamas jika melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan Israel.
11 warga Palestina tewas di Gaza dalam serangan terbaru pasukan Israel, yang disebut sebagai pelanggaran paling mematikan sejak gencatan senjata
Presiden Prabowo menyebut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Sharm El-Sheikh di Mesir menurutnya baru pijakan awal untuk menuju ke perdamaian di Gaza
Sekitar 9.500 warga Gaza masih hilang sejak pecahnya konflik Israel-Hamas, meski gencatan senjata mulai berlaku.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan rencana pengiriman TNI ke Gaza merupakan misi kemanusiaan di bawah mandat PBB, bukan keterlibatan Indonesia dalam konflik bersenjata.
Studi The Lancet ungkap kematian di Gaza 35% lebih tinggi dari data resmi. Hingga Jan 2025, 75 ribu warga tewas akibat serangan Israel, mayoritas perempuan & anak-anak.
PM Israel Benjamin Netanyahu tegaskan rekonstruksi Gaza hanya berjalan jika Hamas melucuti senjata. Simak hasil pertemuan Board of Peace di Washington.
Hamas desak Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump hentikan agresi Israel di Gaza. Simak laporan pelanggaran gencatan senjata dan krisis kemanusiaan terbaru.
Hamas mengutuk penyiksaan brutal tahanan Palestina di Penjara Ofer. Temuan medis ungkap luka bakar besi panas hingga dugaan pencurian organ. Simak detailnya.
Hamas ultimatum pasukan internasional di Gaza, singgung peran Indonesia dalam ISF dan tegaskan tak boleh jalankan agenda Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved