Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

WFP Kecam Serangan Israel terhadap Konvoi Bantuan di Gaza

Ferdian Ananda Majni
07/1/2025 21:17
WFP Kecam Serangan Israel terhadap Konvoi Bantuan di Gaza
Seorang anak terluka dan dilarikan ke rumah sakit Al-Maamadani setelah tentara Israel menyerah permukiman di kawasan al-Rimal di Kota Gaza, pada 4 Januari 2025.(Dok. Antara/Xinhua)

PROGRAM Pangan Dunia PBB (WFP) mengecam serangan Israel terhadap salah satu konvoi kenderaan bantuan mereka di Gaza. Direktur Eksekutif WFP Cindy McCain mengataman insiden itu tidak dapat diterima dengan menyasar pekerja kemanusiaan di wilayah tersebut.

"Sebuah konvoi WFP, yang ditandai dengan jelas & membawa 8 anggota tim, ditembaki oleh pasukan Israel di dekat Wadi Gaza meskipun sebelumnya telah ada izin. Pekerja kemanusiaan bukanlah target," katanya menulis di X.

"Kita harus memiliki akses yang aman dan terjamin untuk terus mengirimkan bantuan yang menyelamatkan nyawa," tambah McCain.

Selama serangannya di Gaza, yang kini hampir memasuki bulan ke-16, Israel sering menyerang rumah sakit, masjid dan gereja, serta staf bantuan kemanusiaan dan zona distribusi. Semua itu merupakan pelanggaran hukum perang. Israel juga sangat membatasi pasokan bantuan yang masuk ke Gaza.

Perang Israel yang sedang berlangsung di daerah kantong itu telah memaksa hampir 2 juta dari 2,3 juta penduduk Gaza mengungsi dalam kondisi yang mengerikan dan tinggal di tenda atau tempat penampungan di tengah kekurangan makanan, air dan pasokan medis yang parah.

Militer Israel telah melanjutkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan hampir 46.000 orang, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan di daerah kantong tersebut. (Anadolu/Fer/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya