Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Bukti Manusia di Gaza tak Miliki HAM

Cahya Mulyana
27/12/2024 09:43
Ini Bukti Manusia di Gaza tak Miliki HAM
Seorang anak di Gaza meratapi kehancuran tanah airnya.(Aljazeera)

HAMPIR 50 warga Palestina tewas pada hari Kamis dalam serangan udara Israel terhadap sebuah gedung di seberang kantor pusat Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara, termasuk tiga staf medis dan pekerja. Tak seperti manusia di negara lain yang kerap dilindungi, warga di Gaza seolah tidak memiliki hak, termasuk hak asasi manusia (HAM) yang dipromosikan Amerika Serikat atau pendukung utama penjajah Israel.

"Ada hampir 50 martir, termasuk tiga staf medis kami, di bawah reruntuhan bangunan di seberang Rumah Sakit Kamal Adwan di wilayah Proyek Beit Lahia setelah dibom oleh pesawat tempur Israel," kata Hussam Abu Safia, direktur rumah sakit tersebut, dalam sebuah pernyataan.

Abu Safia mengatakan staf medis dan pekerja hadir di gedung yang menjadi sasaran karena mereka tinggal di sana bersama keluarga mereka.

Ia mengidentifikasi staf yang terbunuh sebagai Ahmed Samour, seorang dokter anak, Israa, seorang teknisi laboratorium, dan Fares, seorang teknisi pemeliharaan di rumah sakit tersebut.

Israel melancarkan serangan darat besar-besaran di Gaza utara pada 5 Oktober untuk mencegah kelompok Palestina Hamas berkumpul kembali. Namun, Palestina menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan menggusur paksa penduduknya.

Sejak saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan yang cukup termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar yang diizinkan masuk ke daerah tersebut, yang menyebabkan penduduk yang tersisa berada di ambang kelaparan yang mengancam.

Israel telah menewaskan lebih dari 45.000 orang di Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menghancurkan daerah kantong itu menjadi puing-puing.

Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (Anadolu/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya