Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
HAMPIR 50 warga Palestina tewas pada hari Kamis dalam serangan udara Israel terhadap sebuah gedung di seberang kantor pusat Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara, termasuk tiga staf medis dan pekerja. Tak seperti manusia di negara lain yang kerap dilindungi, warga di Gaza seolah tidak memiliki hak, termasuk hak asasi manusia (HAM) yang dipromosikan Amerika Serikat atau pendukung utama penjajah Israel.
"Ada hampir 50 martir, termasuk tiga staf medis kami, di bawah reruntuhan bangunan di seberang Rumah Sakit Kamal Adwan di wilayah Proyek Beit Lahia setelah dibom oleh pesawat tempur Israel," kata Hussam Abu Safia, direktur rumah sakit tersebut, dalam sebuah pernyataan.
Abu Safia mengatakan staf medis dan pekerja hadir di gedung yang menjadi sasaran karena mereka tinggal di sana bersama keluarga mereka.
Ia mengidentifikasi staf yang terbunuh sebagai Ahmed Samour, seorang dokter anak, Israa, seorang teknisi laboratorium, dan Fares, seorang teknisi pemeliharaan di rumah sakit tersebut.
Israel melancarkan serangan darat besar-besaran di Gaza utara pada 5 Oktober untuk mencegah kelompok Palestina Hamas berkumpul kembali. Namun, Palestina menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan menggusur paksa penduduknya.
Sejak saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan yang cukup termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar yang diizinkan masuk ke daerah tersebut, yang menyebabkan penduduk yang tersisa berada di ambang kelaparan yang mengancam.
Israel telah menewaskan lebih dari 45.000 orang di Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menghancurkan daerah kantong itu menjadi puing-puing.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (Anadolu/I-2)
Pasukan Israel mulai merobohkan markas besar UNRWA di Yerusalem Timur. PBB menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya.
ORGANISASI nonpemerintah hak asasi manusia Arab mengajukan permohonan agar Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
SETIDAKNYA 84 tahanan Palestina meninggal di penjara-penjara Israel sejak Oktober 2023 setelah mengalami penyiksaan sistematis.
EMIRAT Arab menjadi salah satu negara pertama yang secara terbuka berkomitmen pada Dewan Perdamaian Presiden Donald Trump pada Selasa (20/1).
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
Buntut ancaman Trump soal Greenland, Parlemen Eropa berencana menunda persetujuan kesepakatan tarif Juli lalu. Ancaman perang dagang kembali hantui pasar global.
USKUP Agung Katolik untuk dinas militer AS mengatakan bahwa secara moral dapat diterima untuk tidak mematuhi perintah jika pasukan menganggap perintah bertentangan dengan hati nurani mereka.
PRESIDEN Donald Trump memperjelas selama berbulan-bulan bahkan mungkin bertahun-tahun bahwa ia termotivasi secara unik oleh keinginan untuk memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian.
Perdana Menteri Store menegaskan bahwa pemerintah Norwegia tidak memiliki kewenangan dalam penentuan penerima Hadiah Nobel Perdamaian.
Pasca-COP30, Indonesia dan Brasil perlu memperkuat poros kepemimpinan Global South melalui diplomasi aktif.
North American Aerospace Defense Command (NORAD) mengumumkan bahwa sejumlah pesawatnya akan segera tiba di Pituffik Space Base, Greenland.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved