Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

AS Investigasi Force 100 yang Diduga Langgar HAM di Palestina

Ferdian Ananda Majni
22/10/2024 09:42
AS Investigasi Force 100 yang Diduga Langgar HAM di Palestina
Jalan rusak parah di kamp pengungsi Palestina Tulkarem, setelah serangan militer Israel di sana, di bagian utara Tepi Barat yang diduduki pada 7 Mei 2024.(AFP)

DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat (AS) sedang menyelidiki sebuah unit militer Israel yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap tahanan Palestina.

Tindakan ini dapat menyebabkan unit tersebut dilarang menerima dan menghambat distribusi bantuan ke wilayah Gaza

Axios melaporkan pada Senin (21/10), penyelidikan terhadap aktivitas Force 100 dilakukan menyusul serentetan tuduhan bahwa warga Palestina yang ditahan di pusat penahanan telah menjadi sasaran penyiksaan dan penganiayaan brutal, termasuk kekerasan seksual.

Investigasi tersebut dapat mengakibatkan unit tersebut dihukum berdasarkan undang-undang perdamaian penting yang dikenal sebagai Hukum Leahy. Di mana melarang departemen negara dan pertahanan memberikan bantuan kepada pasukan keamanan asing. 

IDF menghadapi tuduhan yang kredibel atas pelanggaran hak asasi manusia.

Sembilan anggota Pasukan 100, sebuah unit di dalam Angkatan Pertahanan Israel, menjadi subjek penyelidikan kriminal atas tuduhan bahwa mereka melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan di kamp penahanan Sde Teiman di gurun Negev.

Pihak berwenang Israel telah mulai membubarkan pusat tersebut, mereka didirikan sebagai pusat penahanan dan tempat interogasi bagi warga Palestina yang dicurigai terlibat dalam serangan Hamas terhadap Israel pada bulan Oktober lalu.

Menurut para pengungkap fakta atau whistleblower, fasilitas tersebut menjadi tempat terjadinya kekerasan fisik dan mental yang meluas, dimana para tahanan dibelenggu di tempat tidur rumah sakit, ditutup matanya dan dipaksa memakai popok. Sengatan listrik dan pemberian makan paksa juga pernah dilaporkan.

Para tahanan dilaporkan dipaksa berdiri berjam-jam atau duduk berlutut.

Dalam satu kasus, pelapor menyebut seorang pria diamputasi anggota tubuhnya karena cedera yang disebabkan oleh penggunaan borgol terus-menerus.

Hingga 35 narapidana diyakini tewas di fasilitas tersebut atau di rumah sakit terdekat. Sekitar 4.000 tahanan dikatakan telah merasakan fasilitas tersebut pada bulan Mei lalu, seperti dilaporkan New York Times.

Axios, mengutip dua pejabat Israel, mengatakan Kedutaan Besar AS di Yerusalem telah menyerahkan daftar pertanyaan kepada Kementerian Luar Negeri Israel terkait beberapa insiden yang melibatkan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh anggota Force 100.

Kedutaan mengatakan kepada Israel bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah bagian dari tinjauan di bawah naungan Leahy Act.

“Ini adalah bagian dari proses konsultasi yang kami mulai dengan Israel mengenai unit ini sebagai bagian dari perjanjian Hukum Leahy kami,” Axios mengutip pernyataan seorang pejabat AS.

Dinamakan berdasarkan nama mantan senator Partai Demokrat untuk Vermont, Patrick Leahy, undang-undang tersebut disahkan pada tahun 1997 dan awalnya dirancang untuk diterapkan hanya pada bantuan dalam memerangi narkotika. Namun kemudian diperluas.

The Guardian melaporkan tahun ini bahwa para pejabat AS telah mengambil langkah-langkah untuk menghindari hukum yang berkaitan dengan Israel untuk mencegah penerapan sanksi terhadap sekutu dekatnya.

Departemen Luar Negeri tidak menanggapi permintaan komentar sebelum dipublikasikan

Laporan penyelidikan tersebut disampaikan setelah Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin, memperingatkan dalam surat bersama pekan lalu bahwa Israel dapat menghadapi konsekuensi jika mereka tidak mengambil langkah mendesak untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza dalam bulan depan. (Theguardian/Fer/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya