Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Australia baru saja mengumumkan aturan baru yang mengharuskan platform digital besar seperti Facebook (Meta), TikTok, dan Google untuk membayar biaya terkait berita yang dipublikasikan di platform mereka.
Aturan ini berlaku untuk platform yang menghasilkan lebih dari $250 juta di Australia dan akan mulai diberlakukan pada Januari 2025.
Menurut aturan ini, platform-platform digital memiliki dua opsi untuk memenuhi kewajiban mereka. Pertama, mereka dapat memilih untuk membayar biaya tetap yang ditentukan pemerintah.
Atau, mereka bisa bernegosiasi langsung dengan penerbit berita dan membayar mereka secara langsung.
Pemerintah lebih mendorong opsi kedua, karena melalui negosiasi langsung, penerbit berita akan mendapatkan lebih banyak dana daripada biaya tetap yang harus dibayarkan ke pemerintah.
Dengan demikian, pemerintah berharap platform-platform digital akan memilih opsi yang memberikan manfaat lebih besar bagi penerbit berita.
Aturan ini dihadirkan untuk mengatasi ketidakadilan yang terjadi antara platform digital besar dan media berita di Australia. Sejak 2021, platform besar seperti Meta dan Google sudah memberikan sekitar USD200 juta untuk mendukung media berita.
Namun, baru-baru ini Meta mengumumkan akan menghentikan dana tersebut.
Keputusan ini membuat pemerintah merasa perlu campur tangan untuk memastikan media berita tetap mendapatkan dukungan finansial yang dibutuhkan.
Dampak bagi Penerbit Berita
Pemerintah berharap aturan ini akan membantu penerbit berita yang berisiko kehilangan pendapatan jika platform-platform besar menghentikan pembayaran untuk konten berita.
Selain itu, pemerintah juga ingin mencegah platform hanya membuat kesepakatan besar dengan penerbit besar saja.
“Platform digital tidak bisa memenuhi kewajiban mereka hanya dengan satu transaksi besar dengan satu penerbit saja," ungkjap Stephen Jones, Asisten Bendahara Keuangan Australia.
Bagi masyarakat, aturan ini diharapkan bisa memastikan mereka tetap mengakses berita berkualitas tanpa kekhawatiran berita akan dikurangi atau dihapus dari platform.
Namun, ada kekhawatiran tentang bagaimana dana yang terkumpul akan digunakan. Presiden Serikat Media Karen Percy menegaskan bahwa dana tersebut harus digunakan untuk mendukung pekerjaan jurnalis di Australia.
Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga keberagaman media dan mendukung jurnalisme yang berkualitas di Australia.
“Pemerintah berkomitmen untuk mendukung sektor media yang beragam dan berkelanjutan, karena hal ini penting bagi kesehatan demokrasi kita," ungkap Menteri Komunikasi Michelle Rowland.
Tanggapan Platform Digital
Meta mengklaim bahwa sebagian besar penggunanya tidak menggunakan Facebook untuk membaca berita dan menganggap undang-undang ini akan memberatkan mereka.
Meta merasa bahwa kewajiban ini membebani platform digital untuk mendanai industri berita.
Meskipun begitu, mereka setuju dengan pemerintah bahwa undang-undang yang ada saat ini masih memiliki kekurangan dan perlu perbaikan.
Di sisi lain, Google menyatakan bahwa mereka terus mendukung jurnalisme yang bermanfaat bagi publik dan telah melakukan kesepakatan dengan lebih dari 80 perusahaan berita di Australia.
Google juga berkomitmen untuk memperbarui kesepakatan tersebut ke depannya.
Mereka juga menyoroti bahwa banyak orang di Australia kini lebih suka mencari berita di platform lain seperti Microsoft, Snapchat, dan Apple, sehingga perubahan yang diusulkan perlu mempertimbangkan kebiasaan baru ini.
Google juga khawatir bahwa pajak yang diterapkan pemerintah dapat merusak hubungan bisnis antara platform dan penerbit berita di Australia.
Penerbit berita menyambut baik aturan baru ini, karena mereka percaya aturan tersebut akan membantu memperbaiki kondisi industri media yang sempat terpuruk, terutama setelah banyaknya kehilangan pekerjaan di sektor ini.
Mereka berharap insentif yang diberikan dapat memastikan berita yang dapat dipercaya tetap tersedia di platform digital.
Penerbit berita independen juga berharap aturan ini akan memberikan perlakuan yang adil bagi mereka, sehingga mereka dapat bertahan dan berkembang dalam industri media. (The Guardian/Z-10)
Pengadilan Federal Australia mengabulkan banding 5 perempuan. Mereka bisa menggugat Qatar Airways.
Dialog kebijakan antara Australia dan Indonesia merupakan langkah penting menuju pembangunan kemitraan yang lebih dinamis dan saling menguntungkan.
Pekan NAIDOC diselenggarakan pada Juli setiap tahun di Australia untuk merayakan sejarah, budaya, dan pencapaian masyarakat Aborigin dan Kepulauan Selat Torres di Australia.
Peneliti Australia mengidentifikasi enzim kunci pembentuk minyak pada oat, membuka peluang pengembangan varietas rendah minyak.
Pebalap Australia, Sarah Gigante, tampil luar biasa dengan menjuarai etape ketujuh Giro d’Italia Putri 2025. Elisa Longo Borghini berhasil meraih kaus pink.
Penemuan jejak cakar fosil di Victoria, Australia, menunjukkan kelompok amniota telah hidup di darat 35 juta tahun lebih awal dari dugaan sebelumnya.
Banyak pencari kerja yang menghadapi tantangan dalam hal peningkatan kompetensi, pengurusan dokumen, hingga adaptasi budaya kerja asing.
Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat dalam membeli maupun menitipkan kendaraan melalui proses lelang, Auksi memperkenalkan platform lelang online versi terbaru.
Diluncurkan pada 2025, platform ini mendukung para kreator berbagi karya, membangun komunitas, dan memonetisasi passion mereka secara autentik.
PEDOMAN Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas resmi diluncurkan pada Senin (10/3) di kantor Komdigi.
POLEMIK mengenai status mitra dan tuntutan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada aplikator menjadi sorotan.
Dari total pengeluaran pemasaran di media sosial oleh perusahaan pada 2024, sekitar 70% dihabiskan di platform yang dimiliki Google, Meta, dan TikTok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved