Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG warga asing asal Australia, dengan insial NC, yang beberapa waktu lalu sempat viral akibat dari video dirinya saat mengamuk di tengah jalan raya Sunset Road, Kuta, Badung, kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, dia (tersangka) NC sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sedang ditahan di rutan Polsek Kuta," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa, yang dimintai konfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (11/8).
Tersangka yang juga bekerja sebagai Apprentice Builder di salah satu hotel di Seminyak, diketahui bahwa pada saat kejadian seorang tamu asing mengamuk. Selain itu, juga melakukan pengerusakan dan penganiayaan, sehingga menyebabkan korban seorang pengendara motor menjadi luka lebam dan cedera pada bagian pinggangnya.
Selanjutnya, korban yang pada saat kejadian kebetulan melintas dan sedang menuju ke rumahnya yang beralamat di Jalan Pandok Pemuda, Kuta Selatan langsung melaporkan tersangka NC ke polsek Kuta.
Iptu Prabawa menjelaskan sejumlah TKP menjadi sasaran dari tersangka NC, di antaranya kaca salah satu swalayan dan restoran di daerah
Kuta dipecah oleh tersangka.
Baca juga: 11 Ribu Warga Cianjur Dicoret sebagai Penerima Bantuan Iuran JKN
Selanjutnya tersangka yang masuk ke salah satu rumah warga juga menyebabkan korban karena mengalami lecet akibat di banting oleh tersangka.
Tersangka juga menabrakan diri ke mobil yang sedang berjalan di sekitar sunset road.
Setelah diterimanya laporan ke Polsek Kuta lalu tersangka langsung ditahan usai menjalani perawatan di RS Siloam, Sunset Road, Kuta.
Pihaknya menuturkan bahwa kondisi tersangka saat ini belum stabil, untuk itu belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
"Seperti kata dokter, saat ini Ia (tersangka NC) berada dalam pengaruh dari minuman beralkohol," jelasnya.
Iptu Prabawa mengatakan saat ini pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka atas kejadian yang terjadi di wilayah Kuta, Badung. (OL-1)
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
BALI tetap menjadi destinasi papan atas pariwisata dunia walau diterpa berbagai isu seperti sampah, kemacetan, serta isu sepinya turis.
Meski secara konsisten masuk dalam jajaran sepuluh besar setiap tahunnya, ini adalah kali pertama Bali menempati posisi puncak dalam sejarah penilaian TripAdvisor.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjadikan Bali sebagai pioneer penanganan sampah plastik. KLH menilai jika Bali lebih progresif dan proaktif dalam menangani sampah plastik sekali pakai.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Adapun warga negara asing yang banyak terjaring dalam kegiatan pengawasan dan terbukti melanggar izin tinggal didominasi oleh WNA asal Republik Rakyat Tiongkok.
Kepolisian Resor Badung, Bali, menyatakan seorang warga negara asing (WNA) meninggal dunia setelah diduga menerobos banjir di Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Polres Badung menyatakan tidak ada bukti pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh WNA pembuat konten di Bali. Kasus berpotensi berakhir pada deportasi dan jadi preseden baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved