Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEMUA negara anggota Uni Eropa (UE) berkewajiban melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional atau ICC. Hal itu ditegaskan juru bicara Uni Eropa Peter Stano.
Kepada kantor berita Anadolu, Peter Stano menyatakan mandat ICC untuk mengadili kejahatan paling serius berdasarkan hukum internasional. Sebab itu, semua negara anggota UE yang telah meratifikasi Statuta Roma berkewajiban melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC.
Stano menyatakan UE sangat berkomitmen pada keadilan pidana internasional dan perang melawan impunitas. Blok tersebut mendukung ICC dan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Statuta Roma.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan pemimpin militer Hamas Mohammed Deif atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang di Gaza.
Semua negara anggota UE merupakan penanda tangan perjanjian pendirian ICC. Beberapa negara UE berjanji mereka akan melaksanakan surat perintah tersebut jika Netanyahu menginjakkan kaki di wilayah mereka.
Meski begitu, sejumlah negara juga mengindikasikan enggan menangkap Netanyahu. Prancis menyebut Netanyahu memiliki kekebalan terhadap tindakan ICC lantaran Israel tidak menjadi anggotanya.
Hanya, sikap itu dinilai standar ganda. Ketika tahun lalu ICC mengeluarkan surat serupa terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, sikap Prancis tampak kontras.
Sementara itu, Italia menilai penangkapan Netanyahu sulit terealisasi sepanjang masih berstatus kepala pemerintahan Israel. Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani menyebut tidak mungkin Netanyahu akan pergi ke negara yang bakal menangkapnya. (Z-2)
Hakim ICC, Rabu (15/9), memerintahkan penyelidikan terhadap kampanye antinarkoba Duterter, yang disebut kelompok HAM telah menewaskan puluhan ribu orang.
ada tiga gugatan lain oleh kelompok adat terhadap Bolsonaro di ICC sejak 2016,
Israel pun menegaskan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan apa pun terkait kematian Abu Akleh.
MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena tuduhan kejahatan perang di Ukraina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendukung langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah merilis surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin karena kejahatan perang di Ukraina, dianggap tidak ada artinya.
MAHKAMAH Pidana Internasional secara resmi meminta organisasi nonpemerintah (LSM) dan institusi lain untuk menggunakan istilah Negara Palestina dalam pengajuan tertulis mereka.
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant harus ditangkap karena melakukan kejahatan perang.
PARLEMEN Belanda menyetujui mosi dukungan bagi penegakan surat penangkapan yang dikeluarkan ICC terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant.
JAKSA Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan sedang mengajukan surat penangkapan bagi kepala junta Myanmar atas deportasi dan persekusi terhadap Muslim Rohingya.
DOKTER gawat darurat Razan Al-Nahhas mengalami keadaan mengerikan setiap hari di Jalur Gaza, Palestina, saat berupaya merawat gelombang demi gelombang warga Palestina yang terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved