Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAKSA Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan sedang mengajukan surat penangkapan bagi kepala junta Myanmar atas deportasi dan persekusi terhadap Muslim Rohingya.
Menurut jaksa Karim, kejahatan-kejahatan tersebut dilakukan pada 25 Agustus hingga 31 Desember 2017 oleh Angkatan Bersenjata Myanmar, dan didukung kepolisian nasional, polisi perbatasan, serta warga sipil non-Rohingya.
"Setelah penyelidikan yang menyeluruh, independen, dan tidak memihak, Kantor saya telah menyimpulkan bahwa ada alasan yang cukup untuk meyakini bahwa Jenderal Senior dan Penjabat Presiden Min Aung Hlaing, Panglima Tertinggi Angkatan Pertahanan Myanmar, memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan berupa deportasi dan penganiayaan terhadap Rohingya, yang dilakukan di Myanmar, dan sebagian di Bangladesh," kata Karim Khan.
Khan menekankan permohonan itu diajukan berdasarkan berbagai bukti dari sejumlah sumber seperti keterangan saksi, bukti dokumenter, serta materi ilmiah, foto, dan video yang sah. Ia menambahkan ini adalah permohonan pertama untuk surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi pemerintah Myanmar yang diajukan oleh kantor kejaksaan.
"Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih saya yang sebesar-besarnya kepada Rohingya. Lebih dari satu juta anggota komunitas mereka terpaksa melarikan diri dari kekerasan di Myanmar," ujar Khan.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kesaksian dan dukungan kepada Kantor saya, mereka yang telah berbagi cerita, mereka yang telah memberi kami informasi dan materi," tukas dia. (Anadolu/Ant/P-3)
BANGLADESH menegaskan tidak akan mengizinkan lebih banyak anggota komunitas Rohingya memasuki negara tersebut.
Tujuan utama penyaluran bantuan bagi pengungsi Rohingya untuk membantu para pengungsi mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Hakim ICC, Rabu (15/9), memerintahkan penyelidikan terhadap kampanye antinarkoba Duterter, yang disebut kelompok HAM telah menewaskan puluhan ribu orang.
ada tiga gugatan lain oleh kelompok adat terhadap Bolsonaro di ICC sejak 2016,
Israel pun menegaskan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan apa pun terkait kematian Abu Akleh.
MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena tuduhan kejahatan perang di Ukraina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendukung langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah merilis surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin karena kejahatan perang di Ukraina, dianggap tidak ada artinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved