Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
IMAM Sayyed Ali Khamenei, pemimpin Revolusi Islam Iran, menuntut agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijatuhi hukuman mati. Khamenei menolak surat perintah penangkapan Netanyahu yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Itu disampaikan Khamenei karena respons ICC tidak memadai terhadap kejahatan perang Netanyahu di Jalur Gaza, Palstina dan Libanon.
"Surat perintah penangkapan (ICC) tidak cukup, hukuman mati Netanyahu harus dijatuhkan," kata Khamenei dalam pertemuan dengan anggota pasukan relawan Basij Iran pada Senin sebagai bagian dari perayaan Pekan Basij.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas peran mereka dalam genosida yang sedang berlangsung di Gaza dan kekejaman yang dilakukan di Libanon.
Surat perintah tersebut berarti kedua pemimpin Israel tersebut berisiko ditangkap jika mereka bepergian ke salah satu dari 124 negara yang telah menandatangani Statuta Roma yang membentuk ICC.
Mengecam agresi Israel di Gaza dan Libanon, Khamenei menolak pengeboman rumah-rumah warga sipil sebagai kejahatan, bukan kemenangan. Pemimpin menegaskan bahwa Israel gagal memenangkan perang di wilayah-wilayah ini dan tidak akan pernah berhasil.
Ia mencatat bahwa Imam Khomeini, pendiri Revolusi Islam, menciptakan pasukan sukarelawan Basij sebagai benteng terhadap berbagai ancaman.
Basiji tidak terintimidasi oleh propaganda AS dan Israel, tegasnya, seraya menambahkan bahwa beberapa ilmuwan terkemuka Iran, yang dibunuh oleh musuh, ialah anggota pasukan sukarelawan tersebut.
Khamenei lebih lanjut mengatakan bahwa Basij pasti akan menghancurkan rezim Zionis. Basij, tegasnya, harus memperkuat, memperluas, dan menjaga kesiapan.
Pemimpin mengatakan bahwa cita-cita Amerika Serikat untuk wilayah tersebut ialah ketundukan atau kekacauan. Karenanya, ia mendesak pasukan tersebut untuk melawan dualitas AS, yaitu kediktatoran dan anarki.
Selain itu, ia memuji keberhasilan Basij dalam menggagalkan rencana musuh terhadap Revolusi Islam. Ia menyinggung kesepakatan sekitar 15 tahun lalu, ketika AS berjanji mengirim uranium dengan kemurnian 20% ke Iran untuk digunakan bagi farmasi radio sebagai imbalan mengambil semua uranium 3,5% milik negara itu.
"Amerika curang. Kami sadar mereka curang. (Kesepakatan) itu dihentikan," kata Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran itu. "Mereka yang menggagalkan konspirasi jahat AS dalam kasus uranium yang diperkaya 20%, yang dibutuhkan negara itu, ialah anggota Basij."
"Pada saat yang sama, profesor Basiji Iran berhasil memproduksi uranium yang diperkaya 20% di dalam negeri. Amerika tidak percaya ini akan terjadi," tambah Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran. (Almanar/Z-2)
Human Rights Watch mendesak Hungaria menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu terkait surat perintah ICC atas dugaan kejahatan perang di Gaza saat kunjungannya Sabtu ini.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu merilis video bersama petinggi militer setelah konfirmasi kematian tokoh keamanan Iran. Simak pesan Nowruz darinya.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu klaim Ali Larijani tewas dalam serangan di Teheran. Kematian tokoh kunci ini jadi pukulan telak bagi rezim Iran.
Simak alasan strategis dan protokol keamanan mengapa sebuah negara tidak langsung mengumumkan kondisi kritis pemimpinnya saat konflik bersenjata berlangsung.
Mengapa video Benjamin Netanyahu di kedai kopi Yerusalem dianggap AI? Simak analisis fenomena "Deepfake Paranoia" dan anomali visual yang memicu rumor.
Panduan lengkap mendeteksi video AI Benjamin Netanyahu (2026), termasuk analisis rumor "jari enam" dan alat verifikasi deepfake terbaru.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
Majelis Hakim PN Batam memvonis ABK Fandi Ramadhan 5 tahun penjara dalam kasus 2 ton sabu. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved