Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
INDONESIA membebaskan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane F Veloso. Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr menyampaikan langsung kabar kebebasan warga negaranya tersebut. "Mary Jane Veloso akan pulang," kata Marcos Jr dalam postingan di akun media sosialnya @bongbongmarcos, Rabu (20/11).
Marcos Jr menjelaskan bahwa Mary Jane akan kembali ke Filipina setelah upaya diplomasi dan konsultasi hampir satu dekade antara Filipina dengan pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusinya. "Kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama sehingga mencapai kesepakatan yang akhirnya membawanya kembali ke Filipina," sebutnya.
Marcos Jr juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan pihak berwenang atas kerja sama tersebut. "Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang," terangnya. "Terima kasih, Indonesia. Kami menanti untuk menyambut kepulangan Mary Jane," pungkasnya.
Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di Bandara Adisucipto Yogyakarta pada 2010 karena membawa narkoba seberat 2,6 kg. Pelaksanaan eksekusi mati dirinya pada 2015 ditunda karena ia diduga sebagai korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh sang majikan Maria Christina Sergio. (M-1)
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan alasan 300 terpidana mati yang belum dieksekusi
MARY Jane Veloso, terpidana mati kasus perdagangan narkoba di Indonesia pada tahun 2015, tiba di Filipina pada Rabu dini hari (18/12).
TERPIDANA mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024.
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta.
Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Presiden Filipina, Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr., kemungkinan besar akan mengubah status hukuman mati Mary Jane Veloso,
Yusril menyebut napi tersebut dikembalikan ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman di sana sesuai putusan pengadilan Indonesia.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatra Utara menggagalkan penyelundupan 9 kilogram sabu di Kota Tanjungbalai.
Sebagai tindak lanjut, TNI AL menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa (20/5) di Markas Komando Lantamal IV Batam.
KEPALA Badan Narkotika Nasional RI (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan 10 wilayah di Indonesia yang rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
BEA Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang gagalkan upaya penyelundupan 805 gram narkotika jenis sabu oleh penumpang pesawat Lion Air JT-972 (BTH-SUB
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved