Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mary Jane akan Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember Dini Hari

Fachri Audhia Hafiez
16/12/2024 14:28
Mary Jane akan Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember Dini Hari
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram(Dok. MGN)

TERPIDANA mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024. Mary Jane akan menggunakan pesawat Cebu Airlines dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Besok malam, sekitar pukul 00.15 menit WIB naik pesawat Cebu Airlines," kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), I Nyoman Gede Surya Mataram, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2024.

Mary Jane telah dibawa dari Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta jelang dipulangkan ke Filipina. Mary Jane dibawa ke Jakarta pada Minggu malam, 15 Desember 2024.

Surya membeberkan kronologi dibawanya Mary Jane ke Jakarta. Awalnya petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB.

"Kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane Veloso disaksikan oleh Wakajati DIY," ujar dia.

Surya mengatakan pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane Veloso berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan satu mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

"Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif," jelas dia.

Pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia. Penandatanganan diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.

Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya