Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MARY Jane Veloso, terpidana mati yang menerima penangguhan hukuman pada menit-menit terakhir dari eksekusi mati oleh regu tembak atas kasus perdagangan narkoba di Indonesia pada tahun 2015, tiba di Filipina pada Rabu dini hari (18/12) setelah negosiasi selama bertahun-tahun antara kedua negara di Asia Tenggara tersebut.
Veloso ditangkap di Yogyakarta pada tahun 2010 setelah ditemukan membawa 2,6 kg heroin yang disembunyikan di dalam koper. Ia mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui barang yang telah dibawanya itu.
Setibanya di Filipina, Veloso diapit oleh penjagaan ketat pada saat kedatangannya di bandara Manila dan langsung dibawa ke fasilitas penjara untuk wanita. Keluarga dan puluhan pendukungnya yang menunggu di luar terminal gagal menyambut Veloso pada saat kedatangannya.
Penjaga penjara kemudian mengizinkan keluarga Veloso untuk menghabiskan waktu bersamanya. Kedua putra Veloso berlari ke arahnya dan memeluknya erat-erat saat mereka bertemu di dalam kompleks penjara.
"Saya sangat senang bisa pulang ke negara kami. Saya memohon kepada presiden agar saya diberi grasi," kata Veloso dilansir Channel News Asia, Rabu (18/12).
Kedua pemerintah, sepakat untuk memindahkan Veloso kembali ke Manila dalam sebuah kesepakatan yang mencakup Filipina menghormati hukuman pengadilan terhadap Veloso dan statusnya sebagai tahanan.
Keputusan apapun mengenai grasi Veloso akan tergantung pada Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Namun, seorang pejabat kementerian kehakiman mengatakan pada hari Rabu bahwa pemimpin Filipina itu akan mempertimbangkan kasusnya.
"Tentu saja, itu ada di atas meja," kata Wakil Menteri Kehakiman Raul Vasquez.
Indonesia sebelumnya mengatakan akan menghormati keputusan apapun yang diambil oleh Filipina, termasuk jika Veloso diberi grasi.
Menteri Luar Negeri Filipina Enrique Manalo berterima kasih kepada pemerintah Indonesia atas "tindakan yang tulus dan tegas" untuk mengizinkan Veloso kembali ke Filipina tepat pada waktunya untuk liburan Natal.
"Kemurahan hati mereka telah memungkinkan hari penting kembalinya Veloso ke Filipina," kata Manalo dalam sebuah pernyataan. (Z-9)
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan menyerahkan pada para ahli hukum terkait pertimbangan permohonan grasi untuk Mary Jane Veloso, yang telah dijatuhi hukuman mati di Indonesia.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyampaikan terima kasih pada pemerintah Indonesia karena telah memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya.
Pemulangan narapidana Mary Jane Veloso dan jaringan narkoba Bali Nine disebut merupakan murni niat kemanusiaan Presiden Prabowo Subianto.
TERPIDANA mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024.
Proses pemindahan narapidana Mary Jane dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta telah berlangsung dengan sukses.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved