Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Presiden Filipina Serahkan Pertimbangan Grasi untuk Mary Jane Veloso pada Ahli

Indriyani Astuti
19/12/2024 15:11
Presiden Filipina Serahkan Pertimbangan Grasi untuk Mary Jane Veloso pada Ahli
Terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina(Tangkapan layar YouTube Metrotv )

 

PRESIDEN Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan menyerahkan pada para ahli hukum terkait pertimbangan  permohonan grasi untuk Mary Jane Veloso, yang telah dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas kasus perdagangan narkoba sebelum kedua negara mencapai kesepakatan untuk pemulangannya pekan ini. 

Veloso, 39, telah menerima penangguhan hukuman mati di regu tembak atas kasus perdagangan narkoba di Indonesia pada tahun 2015. Setelah bertahun-tahun kedua negara berunding, Mary Jane dipulangkan kembali ke Filipina, Rabu (18/12) untuk menjalani sisa hukumannya.

"Kami mengetahui permintaan grasi dari perwakilannya, tentu saja, dan dari keluarganya," kata Marcos kepada wartawan, Kamis (19/12) seperti dilansir dari Reuters.

"Kami serahkan kepada penilaian para ahli hukum kami untuk menentukan apakah visi grasi tersebut tepat."

Indonesia tidak menetapkan persyaratan apa pun terkait pemulangan Veloso, kata Marcos.

"Kami masih jauh dari itu," kata Marcos ketika ditanya tentang grasi. "Kami masih harus melihat statusnya."

Mary Jane Veloso ditangkap di Yogyakarta pada tahun 2010 setelah ditemukan membawa 2,6 kg heroin yang disembunyikan di dalam sebuah koper.

Ia mengaku sebagai kurir narkoba yang tidak sadar, tetapi ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati, yang memicu protes di Filipina. Veloso dipulangkan beberapa hari setelah lima anggota jaringan narkoba "Bali Nine" yang tersisa dipulangkan ke Australia dari Indonesia. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya