Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan menyerahkan pada para ahli hukum terkait pertimbangan permohonan grasi untuk Mary Jane Veloso, yang telah dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas kasus perdagangan narkoba sebelum kedua negara mencapai kesepakatan untuk pemulangannya pekan ini.
Veloso, 39, telah menerima penangguhan hukuman mati di regu tembak atas kasus perdagangan narkoba di Indonesia pada tahun 2015. Setelah bertahun-tahun kedua negara berunding, Mary Jane dipulangkan kembali ke Filipina, Rabu (18/12) untuk menjalani sisa hukumannya.
"Kami mengetahui permintaan grasi dari perwakilannya, tentu saja, dan dari keluarganya," kata Marcos kepada wartawan, Kamis (19/12) seperti dilansir dari Reuters.
"Kami serahkan kepada penilaian para ahli hukum kami untuk menentukan apakah visi grasi tersebut tepat."
Indonesia tidak menetapkan persyaratan apa pun terkait pemulangan Veloso, kata Marcos.
"Kami masih jauh dari itu," kata Marcos ketika ditanya tentang grasi. "Kami masih harus melihat statusnya."
Mary Jane Veloso ditangkap di Yogyakarta pada tahun 2010 setelah ditemukan membawa 2,6 kg heroin yang disembunyikan di dalam sebuah koper.
Ia mengaku sebagai kurir narkoba yang tidak sadar, tetapi ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati, yang memicu protes di Filipina. Veloso dipulangkan beberapa hari setelah lima anggota jaringan narkoba "Bali Nine" yang tersisa dipulangkan ke Australia dari Indonesia. (H-3)
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyampaikan terima kasih pada pemerintah Indonesia karena telah memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya.
Proses pemindahan narapidana Mary Jane dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta telah berlangsung dengan sukses.
Pemerintah Indonesia tidak mendasari pada prinsip resiprokal atau tidak adanya keuntungan atau syarat yang bersifat timbal balik dari pemulangan Mary Jane.
Yusril Ihza Mahendra telah bersepakatan dengan pemerintah Filipina untuk memulangkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, akan pulang ke Filipina sebelum Natal.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemulangan terpidana mati kasus Bali Nine dan kasus narkoba Mary Jane sudah final.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved