Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Filipina Ferdinand Marcos Jr menyampaikan terima kasih pada pemerintah Indonesia karena telah memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya.
"Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan semua pihak yang telah memberikan bantuan demi kesejahteraan Mary Jane Veloso," kata Marcos di Instagram,@bongbongmarcos, Rabu (18/12).
Eduardo Jose De Vega, wakil menteri urusan migrasi di Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan pemindahan Mary Jane Veloso merupakan bukti keberhasilan diplomasi antarnegara dalam menegakkan prinsip supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menteri Hukum Senior Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa "jika Filipina ingin mengampuni Veloso atau memberikan grasi, itu sepenuhnya kewenangan mereka dan kita juga harus menghormatinya."
Berdasarkan perjanjian tersebut, Veloso dilarang memasuki wilayah Indonesia seumur hidup.
"Izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas tindakan tulus dan tegas yang memungkinkan Mary Jane Veloso pulang sebelum Natal," kata Menteri Luar Negeri Enrique Manalo dalam sebuah pernyataan dilansir dari CNN, Kamis (19/12)
"Ini merupakan pencapaian yang signifikan bagi hubungan bilateral antara Filipina dan Indonesia, sebuah tanda kepercayaan dan persahabatan antara kedua negara kita," kata Manalo.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa bahwa "kita sudah merayakannya."
Petugas penjara mengatakan Veloso akan menjalani karantina selama lima hari di fasilitas pemasyarakatan untuk wanita di Manila, tempat keluarganya akan menghabiskan malam Natal bersamanya. Veloso, yang akan berusia 40 tahun bulan depan, ditangkap pada tahun 2010 di sebuah bandara di Yogyakarta, tempat petugas menemukan sekitar 2,6 kilogram (5,7 pon) heroin yang disembunyikan di dalam kopernya.
Vonis dan hukuman mati bagi ibu tunggal dua putra ini menimbulkan kecaman di Filipina. Ia melakukan perjalanan ke Indonesia tempat seorang perekrut, Maria Kristina Sergio, dilaporkan memberi tahu dia bahwa ada pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga yang menunggunya. Sergio juga diduga memberikan koper yang berisi narkoba pada Mary Jane. Mary Jane ditangkap di Yogyakarta pada tahun 2010 setelah ditemukan membawa 2,6 kg heroin yang disembunyikan di dalam sebuah koper. Ia mengaku sebagai kurir narkoba yang tidak sadar, tetapi ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati. (H-3)
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan menyerahkan pada para ahli hukum terkait pertimbangan permohonan grasi untuk Mary Jane Veloso, yang telah dijatuhi hukuman mati di Indonesia.
Proses pemindahan narapidana Mary Jane dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta telah berlangsung dengan sukses.
Pemerintah Indonesia tidak mendasari pada prinsip resiprokal atau tidak adanya keuntungan atau syarat yang bersifat timbal balik dari pemulangan Mary Jane.
Yusril Ihza Mahendra telah bersepakatan dengan pemerintah Filipina untuk memulangkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, akan pulang ke Filipina sebelum Natal.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemulangan terpidana mati kasus Bali Nine dan kasus narkoba Mary Jane sudah final.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved