Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mary Jane Dipulangkan, Presiden Filipina Berterima Kasih ke Indonesia 

Indriyani Astuti
19/12/2024 15:04
Mary Jane Dipulangkan, Presiden Filipina Berterima Kasih ke Indonesia 
Terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina(Tangkapan Layar YouTube Metro TV)

 

PRESIDEN Filipina Ferdinand Marcos Jr menyampaikan  terima kasih pada pemerintah Indonesia karena telah memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya.

"Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan semua pihak yang telah memberikan bantuan demi kesejahteraan Mary Jane Veloso," kata Marcos di Instagram,@bongbongmarcos, Rabu (18/12).

Eduardo Jose De Vega, wakil menteri urusan migrasi di Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan pemindahan Mary Jane Veloso merupakan bukti keberhasilan diplomasi antarnegara dalam menegakkan prinsip supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menteri Hukum Senior Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa "jika Filipina ingin mengampuni Veloso atau memberikan grasi, itu sepenuhnya kewenangan mereka dan kita juga harus menghormatinya."

Berdasarkan perjanjian tersebut, Veloso dilarang memasuki wilayah Indonesia seumur hidup.

"Izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas tindakan tulus dan tegas yang memungkinkan Mary Jane Veloso pulang sebelum Natal," kata Menteri Luar Negeri Enrique Manalo dalam sebuah pernyataan dilansir dari CNN, Kamis (19/12)

"Ini merupakan pencapaian yang signifikan bagi hubungan bilateral antara Filipina dan Indonesia, sebuah tanda kepercayaan dan persahabatan antara kedua negara kita," kata Manalo.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa bahwa "kita sudah merayakannya."


Petugas penjara mengatakan Veloso akan menjalani karantina selama lima hari di fasilitas pemasyarakatan untuk wanita di Manila, tempat keluarganya akan menghabiskan malam Natal bersamanya. Veloso, yang akan berusia 40 tahun bulan depan, ditangkap pada tahun 2010 di sebuah bandara di Yogyakarta, tempat petugas menemukan sekitar 2,6 kilogram (5,7 pon) heroin yang disembunyikan di dalam kopernya.

Vonis dan hukuman mati bagi ibu tunggal dua putra ini menimbulkan kecaman di Filipina. Ia melakukan perjalanan ke Indonesia tempat seorang perekrut, Maria Kristina Sergio, dilaporkan memberi tahu dia bahwa ada pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga yang menunggunya. Sergio juga diduga memberikan koper yang berisi narkoba pada Mary Jane.  Mary Jane ditangkap di Yogyakarta pada tahun 2010 setelah ditemukan membawa 2,6 kg heroin yang disembunyikan di dalam sebuah koper. Ia mengaku sebagai kurir narkoba yang tidak sadar, tetapi ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya