Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pemulangan narapidana Mary Jane Veloso dan jaringan narkoba Bali Nine disebut merupakan murni niat kemanusiaan Presiden Prabowo Subianto. Tujuan Kepala Negara juga untuk menghormati hubungan kedua negara.
"Saya garis bawahi sekali lagi niat baik Presiden Prabowo untuk menghormati nilai kemanusiaan sekaligus untuk menghormati hubungan antara kedua negara," kata Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ahmad Usmarwi Kaffah, di kantornya, Jakarta Selatan, hari ini.
Mary Jane yang merupakan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika segera dipulangkan ke Filipina. Sedangkan, lima terpidana seumur hidup jaringan narkoba Bali Nine telah dipulangkan ke negara asalnya, Australia.
Kelima narapidana itu adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.
Kaffah menuturkan bahwa tidak ada tekanan ke pemerintah Indonesia terhadap pemulangan para terpidana. Proses transfer terpidana ini murni niat baik.
"Saya kira tidak tidak ada tekanan sama sekali kita sama berdiri tegak dan patut di garis bawahi bahwa transfer ini tidak ada yang menang tidak ada yang kalah ini murni adalah niat baik," ucap dia.
Kaffah mengatakan bahwa proses permintaan atau permohonan lima tahanan Bali Nine sejatinya sudah dilakukan sejak 2005. Bahkan pada 2015, perdana menteri Australia memohon segera memberikan izin pemulangan.
"Hanya saja mungkin takdirnya pada saat bapak-bapak presiden Prabowo saat ini bisa kita kabulkan," ucap Kaffah.(P-2)
Syarat yang diwajibkan Indonesia untuk memindahkan napi warga negara kedua negara itu adalah dengan prinsip resiprokal atau timbal balik.
Proses pemindahan narapidana Mary Jane dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta telah berlangsung dengan sukses.
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta.
Yusril membeberkan tiga negara yang mengajukan permohonan penahanan yakni Filipina, Australia, dan Prancis.
Pemerintah Indonesia, kata Yusril, menghormati keputusan dari Pemerintah Filipina. Mengingat, saat ini, pembinaan terhadap Mary telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Filipina.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan menyerahkan pada para ahli hukum terkait pertimbangan permohonan grasi untuk Mary Jane Veloso, yang telah dijatuhi hukuman mati di Indonesia.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyampaikan terima kasih pada pemerintah Indonesia karena telah memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya.
MARY Jane Veloso, terpidana mati kasus perdagangan narkoba di Indonesia pada tahun 2015, tiba di Filipina pada Rabu dini hari (18/12).
TERPIDANA mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved