Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI menjelaskan bahwa pemerintah Australia maupun Filipina wajib untuk memenuhi jika pemerintah Indonesia nantinya meminta narapidana WNI di kedua negara tersebut dipulangkan ke Tanah Air.
"Harap diingat, prinsipnya adalah resiprokal, timbal balik. Jadi dengan adanya transfer of prisoners (pemindahan narapidana) ini, nanti pada gilirannya juga treatment (perlakuan) yang sama akan dilakukan oleh negara bersangkutan kepada kita," kata Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah, saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Hal tersebut harus dilakukan oleh pemerintah Australia dan Filipina karena syarat yang diwajibkan Indonesia untuk memindahkan napi warga negara kedua negara itu adalah dengan prinsip resiprokal atau timbal balik.
Kaffah menjelaskan, kewajiban itu sebagai konsekuensi dari prinsip resiprokal yang menjadi salah satu syarat pemindahan lima napi anggota Bali Nine ke Australia dan Mary Jane Veloso ke Filipina.
"Namanya prinsip resiprokal, artinya subjeknya di situ timbal balik, delik hukumnya. Treatment yang sama harus dilakukan oleh negara yang bersangkutan, individu pun dalam prinsip itu harus melakukan treatment yang sama satu sama lain, apalagi ini hubungan kedua negara," ujarnya.
Menurut Kaffah, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese berterima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto, yang atas diskresinya memfasilitasi pemindahan lima anggota Bali Nine ke Australia.
Adapun, Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez, atas nama rakyat dan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr, juga telah menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan Presiden Prabowo atas pemindahan Mary Jane Veloso ke kampung halaman.
Lebih lanjut, RI sampai saat ini belum bernegosiasi dengan Australia terkait nama-nama napi WNI di sana yang akan dipulangkan. Di sisi lain, Indonesia tidak menutup kemungkinan untuk memindahkan napi WNI di Filipina, termasuk di antaranya napi terkait kasus penyelundupan senjata api.
"Semuanya memungkinkan, termasuk tadi yang dikatakan, mungkin ada penyelundupan yang ditangkap di Filipina. Kemungkinan bisa juga. Tergantung perkembangan zaman ke depan," imbuhnya.
Diketahui bahwa Indonesia telah memindahkan lima narapidana kasus Bali Nine ke negara asalnya, Australia, pada Minggu (15/12). Sementara itu, Mary Jane akan dipindahkan ke kampung halamannya, Filipina, pada Rabu (18/12) dini hari.
Pemindahan lima napi Bali Nine ke Australia dilakukan berdasarkan pengaturan praktis (practical arrangement) yang diteken antara pemerintah Indonesia dan Australia secara virtual pada Kamis (12/12),
sedangkan practical agreement pemindahan Mary Jane diteken RI dan Filipina di Jakarta, Jumat (6/12). (Ant/Z-6)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa AS dan Filipina telah mencapai kesepakatan dagang terbaru.
Filipina berpeluang besar mencatat sejarah dengan lolos ke semifinal untuk pertama kalinya sebagai salah satu runner up terbaik.
TOPAN Wipha menyebabkan hujan deras dan banjir besar di Filipina pada akhir pekan lalu.
Pada 2024 Filipina sukses memikat 5,44 juta wisatawan mancanegara, sebanyak lebih dari seperempatnya atau 27% berasal dari Indonesia.
Barang-barang yang dijual di Alfamart Filipina sebagian merupakan barang-barang yang diproduksi di Indonesia dan sisanya merupakan barang yang diproduksi langsung di Filipina.
Indonesia dan Filipina sama-sama mengantongi tiga poin dari laga perdana.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved