Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

PM Palestina Desak Parlemen Eropa Hadapi Israel Larang UNRWA Beroperasi

Wisnu Arto Subari
04/11/2024 20:35
PM Palestina Desak Parlemen Eropa Hadapi Israel Larang UNRWA Beroperasi
Warga Gaza.(Al Jazeera)

PERDANA Menteri (PM) Palestina, Mohammad Mustafa, pada Minggu (3/11) mendesak Parlemen Eropa menghadapi keputusan Israel yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di wilayah pendudukan Palestina.

Mustafa bertemu delegasi Parlemen Eropa di kantornya di Ramallah, wilayah pendudukan Tepi Barat, menurut pernyataan kantor perdana menteri.

Ia mendesak delegasi tersebut untuk berhadapan dengan keputusan Israel yang melarang UNRWA beroperasi yang secara politis bertujuan menghapus hak pengungsi Palestina untuk kembali dan memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah Palestina.

Pada 28 Oktober, sebanyak 92 dari 120 anggota Knesset (parlemen Israel), memberi suara mendukung larangan kegiatan UNRWA di wilayah pendudukan Palestina. Ini langkah yang dikecam banyak negara Eropa dan Barat serta organisasi internasional. 

Israel menuduh beberapa karyawan UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023 dengan dalih bahwa program pendidikan badan tersebut mempromosikan terorisme dan kebencian. 

UNRWA, yang berkantor pusat di Sheikh Jarrah, Jerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tetap netral, dan hanya berfokus pada dukungan untuk pengungsi.

Sejak serangan Hamas pada Oktober lalu, Israel terus melancarkan serangan dahsyat di Gaza, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 43.300 orang tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 102.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya