Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PERWAKILAN Tetap Libanon untuk PBB di Jenewa, Salim Baddourah, menegaskan Pasukan Sementara PBB di Libanon (UNIFIL) tidak mampu melaksanakan mandatnya untuk menjaga perdamaian.
"Kami mengutuk serangan Israel terhadap UNIFIL dan tentaranya. UNIFIL telah gagal melaksanakan mandatnya karena Israel terus-menerus melanggar Resolusi 1701 dan kedaulatan Libanon," kata Baddourah dalam sebuah wawancara dengan RIA Novosti.
Untuk diketahui, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi 1701 setelah Perang Israel-Libanon 2006. Keberadaan formasi paramiliter mana pun, kecuali yang berasal dari angkatan bersenjata Libanon atau pasukan PBB berada dilarang di selatan Sungai Litani.
Atas kegagalan UNIFIL, Baddouroh mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menarik kesimpulan atas pernyataannya tersebut.
"Dewan Keamanan harus bertindak secara bertanggung jawab dalam hal ini, karena merekalah yang memberikan mandat kepada UNIFIL. Mereka harus menyatakan ancaman yang mengintai, dan Dewan Keamanan harus menarik kesimpulan yang sesuai," ujar Baddourah.
Meski Dewan Keamanan PBB sudah mengadopsi Resolusi 1701, Hizbullah selama 18 tahun terakhir telah membangun kembali infrastrukturnya di selatan Libanon, sementara angkatan bersenjata Israel melakukan serangan udara dan laut hampir setiap hari ke negara tetangga, melanggar kedaulatannya, sambil mempertahankan kendali atas sebagian wilayah Libanon.
Baddourah menambahkan hubungan antara otoritas Libanon, serta Angkatan Bersenjata Libanon dan UNIFIL selalu sangat baik, berdasarkan kepercayaan dan kerja sama.
"Masalah sebenarnya bukan pada mandat itu sendiri. Ini adalah ketidakpatuhan Israel terhadap kedaulatan Libanon, permusuhannya, ancaman konstan, dan niat ekspansionis terhadap sebagian wilayah kami," lanjutnya. (Ant/P-3)
Dia menilai semestinya sudah ada rotasi prajurit TNI yang bertugas di Libanon untuk misi perdamaian tersebut, baik jumlahnya dikurangi.
PBB nyatakan serangan terhadap UNIFIL di Lebanon sebagai pelanggaran Resolusi 1701. Tiga prajurit Indonesia gugur dalam tugas misi perdamaian akibat serangan artileri dan konvoi.
TNI mengonfirmasi dua prajurit misi perdamaian PBB UNIFIL gugur akibat insiden ledakan di Libanon Selatan yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan
Insiden terbaru terjadi pada Senin (30/3), ketika sebuah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan. Peristiwa ini menyebabkan dua personel Indonesia gugur.
Insiden tersebut memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah.
Mengenal UNIFIL, misi perdamaian PBB di Libanon yang melibatkan lebih dari 10.000 pasukan dari 50 negara. Indonesia ternyata menjadi salah satu kontributor terbesar.
Dia menilai semestinya sudah ada rotasi prajurit TNI yang bertugas di Libanon untuk misi perdamaian tersebut, baik jumlahnya dikurangi.
Dua prajurit TNI gugur akibat ledakan saat mengawal konvoi UNIFIL di Libanon Selatan. Insiden terjadi di tengah konflik, penyebab masih diselidiki.
Pemerintah Indonesia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian di Libanon.
Mensesneg Prasetyo Hadi sampaikan duka cita atas gugurnya 3 prajurit UNIFIL asal Indonesia di Libanon. Pemerintah koordinasikan pemulangan jenazah dan instruksikan peningkatan waspada.
PEMERINTAH Indonesia mengecam keras atas serangan beruntun yang menewaskan dua prajurit TNI di Libanon. Mereka bertugas di bawah misi UNIFIL. Pemerintah RI mendesak investasi
INDONESIA dan Libanon mengutuk keras serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Libanon selatan yang mengakibatkan tewasnya anggota tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved