Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

PBB Desak Israel Berhenti Bunuh Anak-anak di Gaza

Cahya Mulyana
20/9/2024 13:12
PBB Desak Israel Berhenti Bunuh Anak-anak di Gaza
CRC merilis temuan tentang Argentina, Armenia, Bahrain, Israel, Meksiko, dan Turkmenistan.(Anadolu)

KOMITE Hak Anak PBB (Committee on the Rights of the Child/CRC) mendesak Israel untuk segera menghentikan pembunuhan dan melukai anak-anak Palestina di Gaza. Setelah meninjau enam negara pihak selama sesi terakhirnya, komite merilis temuan tentang Argentina, Armenia, Bahrain, Israel, Meksiko, dan Turkmenistan.

"Komite sangat prihatin dengan tingginya jumlah anak-anak di Gaza yang terbunuh, cacat, terluka, hilang, mengungsi, menjadi yatim piatu, dan menjadi korban kelaparan, kekurangan gizi, dan penyakit, sebagai akibat dari serangan yang tidak pandang bulu dan tidak proporsional dari Negara Pihak," kata komite itu dalam siaran persnya, dilansir Anadolu, Jumat (20/9).

CRC itu juga mendesak Israel untuk segera menghentikan pembunuhan dan cedera anak-anak Palestina di Gaza, memastikan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa batas ke dan di dalam Jalur Gaza, dan mengizinkan masuknya semua bahan bangunan yang dibutuhkan keluarga Palestina untuk membangun kembali rumah dan infrastruktur sipil dan publik.

Baca juga : PM Spanyol Tegaskan Pentingnya Solusi Dua Negara 

Selain itu, komite tersebut juga menyatakan kekhawatiran yang mendalam tentang penculikan yang terus berlanjut, penangkapan sewenang-wenang, dan penahanan yang berkepanjangan terhadap sejumlah besar anak-anak Palestina oleh pasukan Israel, sebagian besar tanpa dakwaan, pengadilan atau akses ke perwakilan hukum atau kontak dengan anggota keluarga.

Israel juga harus segera mengakhiri penahanan sewenang-wenang dan administratif terhadap anak-anak, membebaskan semua anak Palestina yang telah ditahan secara sewenang-wenang, dan menghapuskan sistem penahanan yang dilembagakan serta penggunaan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap mereka di semua tahap prosedur peradilan.  

Tidak ada langkah Israel yang diidentifikasi untuk mencegah kematian anak-anak di Gaza Merinci temuannya pada konferensi pers di Jenewa, CRC tersebut mengatakan tidak dapat mengidentifikasi tindakan apa pun yang diambil oleh Israel untuk melindungi anak-anak Gaza selama operasi militernya.

Baca juga : Netanyahu Didesak Sepakati Gencatan Senjata

"Kami memang mencoba mendapatkan jawaban tentang tindakan yang telah diambil Israel untuk melindungi anak-anak di daerah berpenduduk padat selama operasi militer sesuai dengan hukum humaniter internasional," kata Wakil Ketua CRC Bragi Gudbrandsson.

Gudbrandsson menekankan bahwa penggunaan senjata berwilayah luas di kawasan pemukiman, termasuk rumah-rumah yang dihuni keluarga multi-generasi, tentu saja menimbulkan kekhawatiran tentang perlindungan warga sipil, khususnya anak-anak.

"Kami tidak memperoleh jawaban yang memadai untuk ini, dan saya pikir angka-angka berbicara sendiri," katanya. "Saya kira kami tidak dapat mengidentifikasi tindakan khusus apa pun yang telah diambil untuk menyelamatkan nyawa anak-anak dalam operasi militer di Gaza ini."

Baca juga : Ini Gambaran Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza Jilid II

Ia juga mengatakan bahwa Israel memang mengakui kewajibannya berdasarkan hukum humaniter internasional selama diskusi dengan CRC, tetapi "menurut pandangan kami, Israel tidak memberi kami informasi yang cukup yang membuat kami percaya bahwa mereka telah mengambil tindakan apa pun untuk menghindari kematian, untuk menyelamatkan nyawa di Gaza."

Selama hampir setahun, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 41.000 orang, kebanyakan dari mereka wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 95.500 orang, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang terus berlanjut dan mengakibatkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Israel juga menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza di Mahkamah Internasional. (I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya