Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim menunda penjadwalan vonis untuk mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait kasusi pembayaran uang tutup mulut hingga 18 September 2024.
Trump awalnya dijadwalkan dijatuhi hukuman pada tanggal 11 Juli. Tim hukumnya meminta agar sidang vonis dalam kasus uang tutup mulut dibatalkan setelah Mahkamah Agung memutuskan pada Senin (1/7) bahwa mantan presiden memiliki imunitas sebagian atas tindakan selama masa jabatannya.
Hakim Juan Merchan mengatakan pada Selasa (2/7) waktu setempat bahwa ia akan mengeluarkan keputusan atas kasus hukum Trump pada 6 September. Jika vonis diperlukan, lanjut hakim, vonis akan dijatuhkan pada 18 September.
Baca juga : Saham Trump Media Jatuh 9% Setelah Vonis Bersalah Donald Trump
Pada Mei lalu, hakim memutuskan Trump bersalah atas 34 tuduhan memalsukan catatan bisnis sebagai bagian dari dugaan skema untuk membungkam klaim hubungan seksual di luar nikah selama kampanye presiden 2016. Trump menjadi mantan presiden pertama yang pernah dihukum karena kejahatan.
Jaksa mengatakan Trump telah mengganti uang suap yang dibayarkan kepada Michael Cohen, seorang bintang film dewasa, yang mengaku berselingkuh dengan Trump. Uang yang dibayarkan pada malam menjelang pemilihan umum 2016 itu ditutup-tutupi dengan melabelinya sebagai biaya hukum.
Tak lama setelah Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan tentang klaim kekebalan presiden, Donald Trump turun ke media sosial untuk merayakannya. "Kemenangan besar untuk konstitusi dan demokrasi kita," dia menulis di Truth Social. "Bangga menjadi orang Amerika!"
Akan tetapi, keputusan itu hanya menghentikan sementara proses persidangan sampai hakim membuat penentuannya nanti di September. (BBC/P-5)
Donald Trump kembali enggan menjelaskan langkah AS terkait Greenland, namun memberi sinyal peluang kesepakatan di Davos. Denmark memperingatkan risiko terhadap NATO.
Rusia menegaskan tidak memiliki rencana merebut Greenland. Menlu Sergei Lavrov menyatakan AS memahami Moskow dan Beijing tak mengancam wilayah tersebut.
Buntut ancaman Trump soal Greenland, Parlemen Eropa berencana menunda persetujuan kesepakatan tarif Juli lalu. Ancaman perang dagang kembali hantui pasar global.
USKUP Agung Katolik untuk dinas militer AS mengatakan bahwa secara moral dapat diterima untuk tidak mematuhi perintah jika pasukan menganggap perintah bertentangan dengan hati nurani mereka.
PRESIDEN Donald Trump memperjelas selama berbulan-bulan bahkan mungkin bertahun-tahun bahwa ia termotivasi secara unik oleh keinginan untuk memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian.
Perdana Menteri Store menegaskan bahwa pemerintah Norwegia tidak memiliki kewenangan dalam penentuan penerima Hadiah Nobel Perdamaian.
Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) melaporkan Pablo Putra Benua beserta istrinya Rey Utami ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan akta autentik.
Salah satu langkah strategis yang kini mulai diadopsi adalah penggunaan barcode atau QR code sebagai identitas digital untuk menjamin keaslian barang.
TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menolak hasil penyelidikan Bareskrim Polri atas pengaduan mereka terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
POLRI terus mengusut kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hakim Juan Merchan memutuskan vonis bersalah Donald Trump dalam kasus pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran uang tutup mulut tidak boleh dibatalkan.
Dia mengaku tidak mau menyerah begitu saja dan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan akhirnya didapatkan dengan keluarnya vonis hakim Mahkamah Agung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved