Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Laurentius Amrih Jinangkung menegaskan, Palestina telah memenuhi empat hal yang disyaratkan sebagai negara. Bahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebenarnya sudah mengakui Palestina sebagai negara.
Hal itu disampaikan Amrih dalam diskusi bertajuk Menerka Masa Depan Palestina yang digelar secara daring oleh Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, & HAM Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, empat syarat sebuah negara itu didasarkan pada Konvensi Montevideo.
Keempat syarat itu, sambung Amrih, adalah populasi tetap, wilayah yang pasti, pemerintah, dan kapasitas dalam menjalin hubungan internasional. Syarat pertama, yakni populasi tetap, telah dipenuhi Palestina. Amrih menyebut penduduk Palestina tinggal baik di dalam maupun diaspora Palestina yang tersebar dari Timur Tengah sampai Amerika Latin.
Baca juga : Sekjen PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah tidak Bisa Diterima
Palestina juga disebutnya telah memiliki teritori yang pasti, yang terdiri dari Jalur Gaza, dan Tepi Barat, termasuk di dalamnya Yerusalem Timur. Kendati demikian, wilayah itu masih dijajah atau dikontrol oleh pihak lain. Oleh karenanya, dikenal istilah Occupied Palestinian Territory.
"Walaupun mungkin secara efektif wilayah tersebut diduduki pihak lain, namun kita akui sebagai wilayah Palestina," kata Amrih, Rabu (8/5).
Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa terdapat pemerintahan Palestina yang jelas. Saat ini, Mahmoud Abbas bertindak sebagai Presiden Palestina, sedangkan jabatan Perdana Menteri diduduki oleh Mohammad Mustafa. Amrih mengatakan, dalam konteks Konvensi Montevideo, pemerintahan Palestina diakui, meski terdapat sejumlah masalah dari dalam dan luar negeri.
Baca juga : Israel Mulai Pindah Paksa Warga Gaza di Rafah
Masalah dari dalam negeri itu muncul karena terdapat beberapa faksi di Palestina sendiri, sehingga tidak ada persatuan yang utuh dan bulat yang terjadi di sana. Adapun faktor eksternalnya adalah masalah Palestina selalu berpengaruh dengan kontes regional Timur Tengah maupun global.
Adapun syarat keempat, yaitu kapasitas dalam menjalin hubungan internasional, bagi Amrih juga sudah dipenuhi oleh Palestina. Saat mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka pada 15 November 1988, setidaknya ada lebih dari 70 negara yang mengakui kemerdekaan Palestina.
"Per Mei, hari ini, maka negara Palestina mendapat pengakuan dari 142 negara. Ini jumlah yang tidak kecil," ujarnya.
Baca juga : OKI Desak PBB Akui Keanggotaan Palestina
Dengan terpenuhinya empat unsur tersebut, Amrih mantap mengatakan bahwa Palestina memenuhi syarat sebagai sebuah negara. Bahkan, PBB sendiri disebutnya sudah memberikan pengakuan tersebut. Sebab, Dewan Keamanan (DK) PBB sudah mengeluarkan resolusi berupa pengakuan atas kemerdekaan Palestina.
Berikutnya pada November 2012, Palestina juga mendapat status sebagai observer atau negara pemantau DK PBB. Amrih menjelaskan, syarat sebuah negara menjadi anggota PBB adalah paling tdiak harus mengantongi rekomendasi dari DK PBB dan mendapat dukungan dari setidaknya 2/3 anggota PBB.
Pada April lalu, dilakukan pemungutan suara di DK PBB soal menerima tidaknya Palestina sebagai anggota tetap PBB. Dari 18 suara anggota DK PBB, 12 di antaranya menyatakan dukungan terhadap Palestina, sementara dua negra abstain. Adapun Amerika Serikat yang merupakan anggota tetap DK PBB menggunakan hak vetonya untuk menolak keanggotaan Palestina.
"Hasil voting tidak berpengaruh kepada status pengakuan PBB kepada Palestina karena PBB tetap mengakui Palestina sebagai negara dengan status observer," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Pemerintah Rusia mengecam Israel yang menyerang Iran, Jumat (13/6).
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam serangan rezim Zionis ke sejumlah lokasi, termasuk kawasan permukiman di Tehran.
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 149 negara anggota PBB, sementara 12 negara anggota, termasuk Amerika Serikat (AS), menolak dan 19 lainnya abstain.
PBB mengatakan bahwa otoritas Israel menolak 11 dari 18 permintaan koordinasi bantuan di Jalur Gaza, Palestina, saat situasi kemanusiaan di wilayah kantung tersebut semakin buruk.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel membenarkan telah menarik dan menyita kapal bantuan Madleen yang tengah berlayar ke Gaza, Palestina.
Israel diminta untuk membuka semua titik masuk perbatasan dan menghapus seluruh pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan.
Program ini merupakan bentuk solidaritas dari masyarakat Indonesia yang tidak pernah berhenti mendukung perjuangan rakyat Palestina.
PRESIDEN Prabowo Subianto mempersilahkan mahasiswa dari Palestina untuk menyanyikan lagu kebangsaan Palestina saat jamuan makan malam peresmian kampus Universitas Pertahanan (Unhan)
MENTERI Pertahanan Israel, Israel Katz, pada Rabu (11/6) meminta Mesir untuk mencegah para aktivis mencapai perbatasan Mesir dengan Jalur Gaza dan memasuki wilayah Palestina.
HAMAS dilaporkan telah menewaskan lebih dari 50 anggota kelompok bersenjata Palestina di Jalur Gaza. Kelompok tersebut ditengarai mendapat dukungan dari Israel.
SEBANYAK 12 aktivis di kapal Madleen gagal menembus blokade Israel. Namun gerakan itu membakar ribuan aktivis lain sedunia untuk meluncurkan Konvoi Global ke Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved