Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Laurentius Amrih Jinangkung menegaskan, Palestina telah memenuhi empat hal yang disyaratkan sebagai negara. Bahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebenarnya sudah mengakui Palestina sebagai negara.
Hal itu disampaikan Amrih dalam diskusi bertajuk Menerka Masa Depan Palestina yang digelar secara daring oleh Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, & HAM Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, empat syarat sebuah negara itu didasarkan pada Konvensi Montevideo.
Keempat syarat itu, sambung Amrih, adalah populasi tetap, wilayah yang pasti, pemerintah, dan kapasitas dalam menjalin hubungan internasional. Syarat pertama, yakni populasi tetap, telah dipenuhi Palestina. Amrih menyebut penduduk Palestina tinggal baik di dalam maupun diaspora Palestina yang tersebar dari Timur Tengah sampai Amerika Latin.
Baca juga : Sekjen PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah tidak Bisa Diterima
Palestina juga disebutnya telah memiliki teritori yang pasti, yang terdiri dari Jalur Gaza, dan Tepi Barat, termasuk di dalamnya Yerusalem Timur. Kendati demikian, wilayah itu masih dijajah atau dikontrol oleh pihak lain. Oleh karenanya, dikenal istilah Occupied Palestinian Territory.
"Walaupun mungkin secara efektif wilayah tersebut diduduki pihak lain, namun kita akui sebagai wilayah Palestina," kata Amrih, Rabu (8/5).
Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa terdapat pemerintahan Palestina yang jelas. Saat ini, Mahmoud Abbas bertindak sebagai Presiden Palestina, sedangkan jabatan Perdana Menteri diduduki oleh Mohammad Mustafa. Amrih mengatakan, dalam konteks Konvensi Montevideo, pemerintahan Palestina diakui, meski terdapat sejumlah masalah dari dalam dan luar negeri.
Baca juga : Israel Mulai Pindah Paksa Warga Gaza di Rafah
Masalah dari dalam negeri itu muncul karena terdapat beberapa faksi di Palestina sendiri, sehingga tidak ada persatuan yang utuh dan bulat yang terjadi di sana. Adapun faktor eksternalnya adalah masalah Palestina selalu berpengaruh dengan kontes regional Timur Tengah maupun global.
Adapun syarat keempat, yaitu kapasitas dalam menjalin hubungan internasional, bagi Amrih juga sudah dipenuhi oleh Palestina. Saat mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka pada 15 November 1988, setidaknya ada lebih dari 70 negara yang mengakui kemerdekaan Palestina.
"Per Mei, hari ini, maka negara Palestina mendapat pengakuan dari 142 negara. Ini jumlah yang tidak kecil," ujarnya.
Baca juga : OKI Desak PBB Akui Keanggotaan Palestina
Dengan terpenuhinya empat unsur tersebut, Amrih mantap mengatakan bahwa Palestina memenuhi syarat sebagai sebuah negara. Bahkan, PBB sendiri disebutnya sudah memberikan pengakuan tersebut. Sebab, Dewan Keamanan (DK) PBB sudah mengeluarkan resolusi berupa pengakuan atas kemerdekaan Palestina.
Berikutnya pada November 2012, Palestina juga mendapat status sebagai observer atau negara pemantau DK PBB. Amrih menjelaskan, syarat sebuah negara menjadi anggota PBB adalah paling tdiak harus mengantongi rekomendasi dari DK PBB dan mendapat dukungan dari setidaknya 2/3 anggota PBB.
Pada April lalu, dilakukan pemungutan suara di DK PBB soal menerima tidaknya Palestina sebagai anggota tetap PBB. Dari 18 suara anggota DK PBB, 12 di antaranya menyatakan dukungan terhadap Palestina, sementara dua negra abstain. Adapun Amerika Serikat yang merupakan anggota tetap DK PBB menggunakan hak vetonya untuk menolak keanggotaan Palestina.
"Hasil voting tidak berpengaruh kepada status pengakuan PBB kepada Palestina karena PBB tetap mengakui Palestina sebagai negara dengan status observer," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Program undian ini mendapat respons positif dari masyarakat.
Ia berkata, "kita menghadapi dunia tanpa batasan yang mengikat terkait persenjataan nuklir strategis antara Federasi Rusia dan Amerika Serikat."
Para delegasi SMA Labschool Jakarta berkunjung dan diterima oleh Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dwisuryo Indroyono Soesilo di kantor KBRI Indonesia di Washington DC.
PBB menutup 2025 dengan tunggakan kontribusi mencapai US$1,6 miliar (Rp26 triliun).
PRESIDEN Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menuding Presiden Amerika Serikat Donald Trump berupaya membentuk PBB baru melalui peluncuran Dewan Perdamaian.
PETA geopolitik dunia kembali bergejolak setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi meluncurkan forum internasional baru bernama Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
BERGABUNGNYA Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih menjadi perdebatan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil komitmen lanjutan di Board of Peace (BoP), terutama terkait rencana keanggotaan tetap.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap kritis, aktif, dan terukur di Board of Peace (BoP), agar tetap sejalan dengan kemerdekaan palestina
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah memandang pembentukan Board of Peace (BoP) patut dicermati secara kritis, lembaga ini harus jelas soal roadmap kemerdekaan Palestina
Korban jiwa di Gaza mencapai 72.027 orang. Meski gencatan senjata berlaku sejak Oktober 2025, evakuasi jenazah dan serangan sporadis Israel masih terus memakan korban.
Citra satelit ungkap militer Israel buldoser Pemakaman Perang Gaza. Makam tentara Sekutu PD I & II hancur, memicu kecaman atas penodaan situs bersejarah militer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved