Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIPLOMAT utama Afrika Selatan menuduh Israel memberikan preseden bagi para pemimpinnya untuk menentang pengadilan tinggi PBB. Israel kembali menuduh adanya kampanye kelaparan di Gaza.
Afrika Selatan telah menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan genosida dalam perang yang dipicu serangan Hamas pada 7 Oktober, yang membuat marah Israel dan menuai kritik dari Amerika Serikat (AS).
Naledi Pandor, menteri luar negeri Afrika Selatan, mengatakan Israel telah menentang keputusan sementara ICJ pada Januari, mereka harus mengambil tindakan untuk mencegah tindakan genosida saat melawan Hamas di Jalur Gaza.
Baca juga : ICJ Tolak Permintaan Afrika Selatan untuk Tindakan Tambahan Terhadap Israel
“Langkah-langkah sementara ini sepenuhnya diabaikan oleh Israel,” kata Pandor di Carnegie Endowment for International Peace saat berkunjung ke Washington.
“Sekarang kita melihat kelaparan massal dan kelaparan di depan mata kita,” katanya.
“Saya pikir kita, sebagai umat manusia, perlu melihat diri kita sendiri dengan ketakutan dan kekecewaan serta benar-benar khawatir bahwa kita telah memberikan contoh.”
Baca juga : Palestina Ingin Jadi Anggota Penuh PBB
Pandor menambahkan tindakan Israel mungkin berarti negara-negara lain percaya “ada izin – saya bisa melakukan apa yang saya inginkan dan saya tidak akan dihentikan.”
Dia mengatakan demokrasi Afrika Selatan pasca-apartheid – melalui lembaga-lembaga internasional – “hanya mempraktikkan apa yang diberitakan kepada kita setiap hari” oleh Barat.
"ICJ tidak dihormati. Dan ketika orang Afrika tidak menghormatinya, saya harap kita tidak menemui pemimpin itu dan berkata, 'Dengar, Anda keterlaluan -- karena Anda orang Afrika, kami mengharapkan Anda untuk patuh,'' katanya.
Baca juga : Sidang ICJ Soal Penjajahan Israel di Palestina Dimulai
Afrika Selatan kembali mengajukan petisi ke pengadilan di Den Haag untuk memerintahkan Israel mengambil tindakan guna menghentikan “kelaparan yang meluas” yang dipicu oleh serangan mereka di Gaza.
Israel mengecam permohonan Afrika Selatan sebagai hal yang "keterlaluan" dan "menjijikkan secara moral", dan merujuk pada inisiatifnya, termasuk jeda kemanusiaan dalam pertempuran.
Penilaian ketahanan pangan yang didukung PBB menetapkan bahwa Gaza akan segera menghadapi kelaparan, dengan sekitar 1,1 juta orang – sekitar setengah populasi – mengalami kelaparan “bencana”.
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel
Pemerintahan Presiden Joe Biden menyebut kasus genosida itu "tidak pantas", dalam perselisihan terbarunya dengan Afrika Selatan.
Tahun lalu duta besar AS di Pretoria menuduh Afrika Selatan melanggar netralitasnya dalam perang Ukraina dengan membiarkan kapal Rusia berlabuh untuk memuat pasokan militer, sebuah tuduhan yang kemudian ditolak oleh Washington.
Pandor mengatakan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky akan mengunjungi Afrika Selatan dalam beberapa bulan mendatang.
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Hentikan Kebiadaban Israel di Rafah
“Kami selalu ingin memiliki situasi di mana kami bisa menjadi fasilitator” antara Ukraina dan Rusia, katanya.
Presiden Rusia Vladimir Putin melewatkan pertemuan puncak blok negara berkembang BRICS tahun lalu di Johannesburg. Putin menjadi target surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional, yang secara teori diharapkan akan ditegakkan oleh Afrika Selatan sebagai anggota pengadilan.
Meskipun pemerintahan Biden telah menyuarakan harapan untuk mempertahankan kerja sama dengan Afrika Selatan meskipun ada perbedaan pendapat, Kongres sedang meninjau rancangan undang-undang yang akan mengevaluasi kembali keseluruhan hubungan.
Baca juga : Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Bertindak Hentikan Kebiadaban Israel
Saat memperkenalkan undang-undang tersebut bulan lalu, Perwakilan Partai Republik John James mengatakan Afrika Selatan telah “membangun hubungan dengan negara-negara dan aktor-aktor yang melemahkan keamanan nasional Amerika dan mengancam cara hidup kita,” termasuk Tiongkok, Rusia dan Hamas.
Pandor mengatakan anggota parlemen AS telah gagal berkonsultasi dengan Afrika Selatan dan negara demokrasi harus membiarkan perbedaan pendapat.
“Mencoba menghukum Afrika Selatan karena ada ketidaksepakatan dalam bidang kebijakan tertentu adalah tindakan yang paling disayangkan,” katanya. (AFP/Z-3)
Mahkamah Internasional membuka sidang penting mengenai dugaan pelanggaran Israel terhadap kewajiban kemanusiaan di Palestina.
Pengadilan distrik Den Haag pada Jumat (13/12), menekankan bahwa negara memiliki kelonggaran dalam kebijakannya dan pengadilan tidak boleh terburu-buru untuk turun tangan.
AFRIKA Selatan mengajukan bukti genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional.
Dia mengatakan memorial tersebut akan diserahkan hari ini.
JAKSA ICC memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki warga Israel dan mendesak para hakim untuk segera memutuskan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
OTORITAS Swiss tidak dapat menerima pernyataan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang menyatakan bahwa kematian jutaan warga Palestina di Gaza bisa dibenarkan.
Pemerintah Rusia mengecam Israel yang menyerang Iran, Jumat (13/6).
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam serangan rezim Zionis ke sejumlah lokasi, termasuk kawasan permukiman di Tehran.
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 149 negara anggota PBB, sementara 12 negara anggota, termasuk Amerika Serikat (AS), menolak dan 19 lainnya abstain.
PBB mengatakan bahwa otoritas Israel menolak 11 dari 18 permintaan koordinasi bantuan di Jalur Gaza, Palestina, saat situasi kemanusiaan di wilayah kantung tersebut semakin buruk.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel membenarkan telah menarik dan menyita kapal bantuan Madleen yang tengah berlayar ke Gaza, Palestina.
Israel diminta untuk membuka semua titik masuk perbatasan dan menghapus seluruh pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved