Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Pakistan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Imran Khan dan diplomat utamanya Shah Mahmood Qureshi. Sanksi ini terkait pembocoran rahasia negara.
"Hukuman tersebut diumumkan oleh Hakim Abual Hasnat Mohammad Zulqarnain di penjara Adiala kota garnisun timur laut Rawalpindi," ungkap laporan ARY News, stasiun penyiaran lokal melaporkan.
Namun, pengacara Khan, Gohar Ali Khan, mengatakan partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), akan melayangkan banding di Pengadilan Tinggi Islamabad. Gohar juga merupakan ketua partai PTI.
Baca juga: Ketegangan Timur Tengah, Jumlah Korban Serangan Pakistan ke Iran Terus Bertambah
"Kami akan menantang hukuman ini di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung Islamabad dan berharap kami mendapatkan keadilan," katanya.
Khan dituduh membeberkan rahasia resmi ketika dia melambaikan surat diplomatik rahasia pada rapat umum 2022.
Baca juga: Pakistan Balas Serang Iran, Tujuh Orang Tewas
Pemain kriket yang berubah menjadi politikus itu, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022, kehilangan mosi percaya di parlemen pada April 2022, satu tahun sebelum menyelesaikan masa jabatannya. (Anadolu/Z-2)
Menhan Pakistan Khawaja Asif sebut AS standar ganda: Harusnya tangkap PM Israel Netanyahu sebagai penjahat kemanusiaan, bukan culik Presiden Venezuela Maduro.
Bintang kehormatan Nishan-e-Pakistan merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Pakistan kepada para pemimpin asing yang dinilai berjasa besar bagi Pakistan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara atau two state solution saat melakukan kunjungan ke Islamabad
Indonesia saat ini merupakan salah satu dari enam mitra dagang terbesar Pakistan, bersaing dengan Qatar. Nilai perdagangannya mencapai lebih dari US$4 miliar.
LEDAKAN langka di ibu kota Pakistan, Islamabad, pada Selasa (11/11) menewaskan 12 orang dan melukai 20 orang. Demikian disampaikan Rumah Sakit Institut Ilmu Kedokteran Pakistan.
PEMERINTAH Pakistan menyatakan siaga penuh setelah serangan bom bunuh diri di luar gedung pengadilan distrik Islamabad pada Selasa (11/11) menewaskan sedikitnya 12 orang.
Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden Jair Bolsonaro menjalani hukuman 27 tahun atas dakwaan merencanakan kudeta usai kalah pemilu 2022.
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman sembilan hari penjara kepada pria Australia yang menerobos dan memegang Ariana Grande di premiere film.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan setelah tiga minggu menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus pendanaan kampanye dari rezim Muammar Gaddafi.
Seorang warga Tiongkok dihukum delapan tahun penjara karena menyelundupkan senjata api ke Korea Utara.
Kepindahan mantan kaki tangan Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell ke Penjara Bryan memicu ketegangan di kalangan napi.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved