Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGADILAN Pakistan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Imran Khan dan diplomat utamanya Shah Mahmood Qureshi. Sanksi ini terkait pembocoran rahasia negara.
"Hukuman tersebut diumumkan oleh Hakim Abual Hasnat Mohammad Zulqarnain di penjara Adiala kota garnisun timur laut Rawalpindi," ungkap laporan ARY News, stasiun penyiaran lokal melaporkan.
Namun, pengacara Khan, Gohar Ali Khan, mengatakan partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), akan melayangkan banding di Pengadilan Tinggi Islamabad. Gohar juga merupakan ketua partai PTI.
Baca juga: Ketegangan Timur Tengah, Jumlah Korban Serangan Pakistan ke Iran Terus Bertambah
"Kami akan menantang hukuman ini di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung Islamabad dan berharap kami mendapatkan keadilan," katanya.
Khan dituduh membeberkan rahasia resmi ketika dia melambaikan surat diplomatik rahasia pada rapat umum 2022.
Baca juga: Pakistan Balas Serang Iran, Tujuh Orang Tewas
Pemain kriket yang berubah menjadi politikus itu, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022, kehilangan mosi percaya di parlemen pada April 2022, satu tahun sebelum menyelesaikan masa jabatannya. (Anadolu/Z-2)
APAPTF merupakan federasi yang secara aktif terlibat langsung dengan pemerintah Pakistan, dianggap sebagai perwakilan resmi dari seluruh insan pertanian yang ada di negara tersebut.
PADA Januari 2024, Pakistan dan Iran sempat terlibat dalam ketegangan militer singkat setelah kedua negara saling meluncurkan rudal.
PRESIDEN Turki Recep Tayyip Erdogan menerima kunjungan Perdana Menteri Pakistan Shahbaz Sharif pada Minggu (25/5) malam di Kantor Kerja Dolmabahce, Istanbul.
INDIA dan Pakistan kembali terlibat dalam saling tuduh, kali ini terkait pengelolaan senjata nuklir. Ketegangan ini terjadi hanya beberapa hari setelah gencatan senjata
PM India Narendra Modi menegaskan India tak akan mentolerir pemerasan nuklir dan siap membalas serangan teroris dari Pakistan.
India dan Pakistan saling menuduh pelanggaran gencatan senjata yang baru disepakati, setelah beberapa hari pertempuran sengit di Kashmir.
Setelah divonis bersalah atas dua dakwaan ringan, Sean "Diddy" Combs masih terancam penjara. Mungkinkah ia bangkit kembali?
Kardinal Giovanni Angelo Becciu, yang divonis penjara atas kasus penggelapan dan penipuan keuangan oleh Vatikan, mengklaim tetap dapat berpartisipasi dalam konklaf.
Bob Menendez, mantan Senator Demokrat New Jersey, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan suap dan korupsi.
Axel Rudakubana, 18, dijatuhi hukuman minimal 52 tahun atas pembunuhan sadistik terhadap tiga gadis muda di Southport, Inggris.
Ia menuturkan kesadaran para pengguna narkotika untuk melapor merupakan kewajiban atau hak yang diberikan oleh UU kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk diberikan perawatan oleh negara.
Majelis juga memberikan hukuman denda Rp1 miliar ke Budi. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved