Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
IRAN mengecam penghentian pendanaan negara-negara Barat bagi Badan Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), dan menyebut tindakan tersebut sebagai dukungan atas kejahatan perang dan genosida yang dilakukan Israel.
UNRWA adalah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyalurkan bantuan bagi dua juta orang yang terkepung di wilayah Gaza.
“Memberi tekanan dan pembatasan atas aktivitas kemanusiaan UNRWA, atau mencegah pengiriman bantuan kemanusiaan pada bangsa yang mengalami perang dan ancaman genosida berarti mendukung upaya rezim kriminal yang dituduh melakukan genosida,” ucap juru bicara Menteri Luar Negeri Iran Nasser Kanaani, Minggu (28/1).
Baca juga : Prancis Setop Dana Pengungsi Palestina, Ikuti Amerika dan Inggris
PBB dan pejabat Palestina menyerukan pendanaan lanjutan untuk aktivitas kemanusiaan UNRWA di Gaza setelah beberapa negara Barat mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan pendanaan untuk lembaga tersebut.
Penghentian pendanaan dilakukan akibat tuduhan Israel bahwa beberapa anggota staf UNRWA terlibat dalam “Operasi Badai Al Aqsa” terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Baca juga : 373 Warga Palestina Dibunuh Israel, 48 Jam Setelah Putusan ICJ
Kanaani menyatakan bahwa tuduhan Israel kepada UNRWA adalah “tindakan jahat lainnya” yang dilakukan rezim tersebut di tengah aksi kejam mereka atas bangsa Palestina.
Tuduhan itu, menurut Kanaani, juga dijadikan pembenaran oleh Israel untuk menerapkan berbagai pembatasan yang telah mereka lakukan terhadap organisasi-organisasi kemanusiaan di Gaza.
“Tuduhan tersebut adalah upaya Israel dalam membebaskan diri dari kejahatan keji yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu pembunuhan sekitar 150 pegawai lembaga internasional (di Gaza), termasuk UNRWA, dalam 113 hari terakhir,” katanya, menambahkan.
Daripada mengumumkan penghentian pendanaan untuk UNRWA, kata Kanaani, negara-negara Barat seharusnya menghentikan bantuan militer dan politik untuk Israel beserta para pemimpin kriminal di negara tersebut. (IRNA-OANA/Ant/Z-4)
Sektor pertahanan memperkuat peran aktif Indonesia di forum internasional untuk mendorong penyelesaian konflik global, termasuk di Israel-Palestina dan Rusia-Ukraina.
Israel berencana menyetujui proyek permukiman E1 di Tepi Barat yang tertunda. Namun proyek ini menuai kecaman internasional.
Keputusan Indonesia meningkatkan langkah bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Jalur Gaza didasari dengan semakin mendesaknya tuntutan aksi konkret akibat kekejaman Zionis Israel.
MENTERI Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, mengatakan pihaknya telah menyiapkan daftar personel polisi Palestina yang akan menjalani pelatihan di Mesir dan Yordania.
JUMLAH kematian akibat malanutrisi di tengah pengepungan dan krisis pasokan makanan di Jalur Gaza bertambah menjadi 235 orang, termasuk 106 anak.
MILITER Israel menghancurkan lebih dari 300 rumah selama tiga hari terakhir di lingkungan Zeitoun, Jalur Gaza tengah. Ini merupakan rencana pendudukan yang sedang berlangsung.
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik.
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapeda Purwakarta, Krisbanuk, mengatakan ada poin-poin penting yang menjadi dasar penjelasan Bapenda
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta masyarakat Jakarta untuk tidak mengkhawatirkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved