Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMENANG Hadiah Nobel Perdamaian asal Iran Narges Mohammadi mulai menggelar aksi mogok makan di penjara, Senin (6/11). Tujuannya memprotes kegagalan penjara dalam memberikan akses terhadap perawatan medis.
Advokat hak-hak perempuan itu memenangkan Nobel Perdamaian tersebut pada 6 Oktober sebagai teguran kepada para pemimpin teokratis Teheran, yang menuduh komite Nobel ikut campur dan mempolitisasi isu hak asasi manusia.
Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) melaporkan pihak berwenang tidak mengizinkan perempuan berusia 51 tahun itu pergi ke rumah sakit untuk perawatan jantung dan paru-paru minggu lalu. Alasannya dia menolak mengenakan jilbab.
Baca juga: Raisi akan menghadiri KTT Gaza di Arab Saudi
Komite Nobel Norwegia, Senin (6/11), mendesak pemerintah Iran untuk memberikan bantuan medis yang dibutuhkan Mohammadi.
“Persyaratan bahwa narapidana perempuan harus mengenakan jilbab agar bisa dirawat di rumah sakit, tidak manusiawi, dan tidak dapat diterima secara moral,” kata komite tersebut.
HRANA menyatakan Mohammadi melakukan mogok makan untuk memprotes kegagalan pihak berwenang memenuhi tuntutannya, termasuk penolakan mereka untuk memindahkannya ke rumah sakit spesialis.
Baca juga: Iran Ajak Negara Muslim Boikot Produk Israel dan Setop Ekspor Minyak
“Perampasan ini berlanjut atas perintah otoritas penjara,” tambah HRANA.
Pada 29 dan 30 Oktober, Mohammadi dan sekelompok perempuan yang ditahan di penjara Evin Iran memprotes penolakan otoritas penjara untuk mengirim Mohammadi ke rumah sakit untuk perawatan, menurut pernyataan keluarga Mohammadi.
"Dia bersedia mempertaruhkan nyawanya dengan tidak mengenakan jilbab yang dipaksakan bahkan untuk perawatan medis," kata pernyataan 1 November, yang ditulis sebelum pengumuman Senin (6/11), mengenai mogok makan yang dilakukan peraih Nobel tersebut.
Mohammadi telah ditangkap lebih dari belasan kali dalam hidupnya dan ini adalah ketiga kalinya dia dipenjara di penjara Evin sejak 2012. Dia menjalani beberapa hukuman sekitar 12 tahun penjara atas tuduhan termasuk menyebarkan propaganda melawan Republik Islam.
“Kami prihatin dengan kondisi fisik dan kesehatan Narges Mohammadi,” tulis kampanye Free Narges Mohammadi di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. (France24/Z-1)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka mengungkap alasan di balik sikap agresifnya terhadap Greenland.
Donald Trump mengklaim telah menghentikan 8 perang besar demi gelar Nobel Perdamaian. Benarkah?
Ketegangan memuncak! Donald Trump sebut AS tidak lagi murni memikirkan perdamaian setelah gagal raih Nobel, sambil terus mendesak kendali penuh atas Greenland.
Pemimpin oposisi Venezuela Maria Corina Machado menyerahkan medali Nobel Perdamaian militer kepada Donald Trump.
Pemimpin oposisi Venezuela, María Corina Machado, ingin menyerahkan Piala Nobel Perdamaian miliknya kepada Donald Trump. Komite Nobel pun angkat bicara.
Tokoh oposisi Venezuela María Corina Machado dilaporkan telah meninggalkan Oslo. Ia tengah fokus menjalani pemulihan akibat cedera tulang belakang saat pelariannya.
BANK sentral Iran tampaknya menggunakan sejumlah besar mata uang kripto yang didukung oleh politikus Inggris, Nigel Farage, yaitu stablecoin Tether.
EKOSISTEM aset digital Iran melampaui angka US$7,78 miliar atau sekitar Rp132 triliun pada 2025. Ini tumbuh lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
DI tengah rezim Iran yang semakin terdesak, menghadapi tekanan luar biasa baik dari dalam maupun luar negeri, mata uang kripto muncul sebagai alternatif keuangan bagi banyak warganya.
UNTUK kesekian kalinya, Republik Islam Iran tidak ciut nyali menghadapi gertakan negara-negara Barat, terutama Amerika.
Presiden AS Donald Trump menolak memberikan kepastian terkait langkah militer terhadap Iran di tengah meningkatnya ketegangan kedua negara.
Memang realisme politik Trump untuk menahan kemerosotan AS merupakan preseden yang mengancam tatanan internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved