Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DUA wanita Arab Saudi yang dijatuhi hukuman penjara puluhan tahun karena penggunaan media sosial telah ditahan secara sewenang-wenang dan harus dibebaskan. Ini menurut temuan pakar PBB yang dilihat pada Sabtu (9/7) oleh AFP.
Hukuman penjara dalam waktu lama yang dijatuhkan tahun lalu kepada Salma al-Shehab dan Nourah al-Qahtani, terutama karena postingan Twitter yang mengkritik pemerintah, meningkatkan pengawasan global terhadap represi di bawah Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). Padahal MBS mencoba mengubah citra kerajaan Teluk itu menjadi terbuka untuk bisnis dan pariwisata.
Dalam suatu laporan tertanggal 19 Juni dan dibagikan kepada AFP, Kelompok Kerja PBB tentang Penahanan Sewenang-wenang, panel ahli independen, menetapkan bahwa para wanita tersebut ditahan secara sewenang-wenang dan upaya yang tepat yaitu membebaskan mereka. Mereka harus diberikan, "Hak yang dapat ditegakkan atas kompensasi dan reparasi lain sesuai dengan hukum internasional," katanya.
Baca juga: 45% Air Keran AS Terkontaminasi Bahan Kimia Selamanya Beracun
Para ahli PBB juga mengatakan ada bukti yang kredibel bahwa Shehab menghadapi perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat saat dalam tahanan. Tuduhan pelecehan terhadapnya termasuk, "Ancaman, penghinaan, pelecehan, dan metode yang tidak pantas yang digunakan selama interogasinya, seperti mengambil keuntungan dari depresi (Shehab) dengan menginterogasinya di tengah malam, tak lama setelah dia meminum antidepresan dan pil tidur."
Sumber laporan tersebut mencakup lima kelompok yang mewakili kedua perempuan tersebut, di antaranya organisasi hak asasi ALQST, Democracy for the Arab World Now, dan MENA Rights Group.
Baca juga: Tahan Harga Minyak, Saudi Pangkas Produksi Rusia Kurangi Ekspor
Dalam tanggapannya kepada panel ahli, Arab Saudi menolak temuan itu sebagai tidak berdasar dan menuding lembaga itu kekurangan bukti pendukung. Kerajaan mengatakan proses peradilan berlangsung adil dan membantah Shehab telah dianiaya. Pejabat Saudi tidak menanggapi permintaan komentar dari AFP pada Sabtu.
Shehab, seorang anggota minoritas Syiah di kerajaan mayoritas Suni, sedang belajar untuk mendapatkan gelar doktor di Inggris ketika dia ditangkap pada Januari 2021 saat sedang berlibur. Dia mengatakan dia ditahan selama 285 hari di sel isolasi sebelum dihukum pada Maret 2022 oleh pengadilan yang mengadili kasus terorisme.
Bukti yang memberatkannya termasuk postingan yang memperjuangkan hak-hak perempuan dan retweet dari seorang aktivis hak-hak perempuan Saudi terkemuka. Pada Agustus, dia dijatuhi hukuman 34 tahun penjara dan dilarang bepergian ke luar negeri selama 34 tahun lagi.
Qahtani menerima hukuman 45 tahun tahun lalu karena menggunakan Twitter untuk menantang Pangeran Mohammed dan ayahnya, Raja Salman. Pada dokumen pengadilan yang dilihat tahun lalu oleh AFP menggambarkan satu akun anonim yang menampilkan Qahtani mengkritik pemerintah dan me-retweet postingan peringatan upaya menangkap mereka yang berada di belakang protes publik karena tidak ditoleransi di Arab Saudi. (Z-2)
Pemerintah Rusia mengecam Israel yang menyerang Iran, Jumat (13/6).
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam serangan rezim Zionis ke sejumlah lokasi, termasuk kawasan permukiman di Tehran.
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 149 negara anggota PBB, sementara 12 negara anggota, termasuk Amerika Serikat (AS), menolak dan 19 lainnya abstain.
PBB mengatakan bahwa otoritas Israel menolak 11 dari 18 permintaan koordinasi bantuan di Jalur Gaza, Palestina, saat situasi kemanusiaan di wilayah kantung tersebut semakin buruk.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel membenarkan telah menarik dan menyita kapal bantuan Madleen yang tengah berlayar ke Gaza, Palestina.
YAYASAN Kemanusiaan Gaza (GHF) yang mendapat dukungan dari Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka tidak akan menyalurkan bantuan pada Rabu (4/6).
SUTRADARA Ernest Prakasa mengumumkan bahwa ia pamit dari media sosial X (dulu Twitter) sehingga ia menghapus akun pribadinya usai mengomentari soal hadiah jam Rolex untuk timnas.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menggugat Elon Musk atas tuduhan gagal mengungkapkan kepemilikan sahamnya di Twitter tepat waktu.
Pengguna, termasuk pembawa berita, sering tertipu dengan unggahan dari akun parodi yang dianggap sebagai pernyataan asli dari tokoh maupun lembaga tertentu.
Biaya pendaftaran bagi pengguna baru paling cepat bakal diberlakukan pada Februari 2025.
LEBIH dari 60 universitas dan lembaga pendidikan tinggi di Jerman mengatakan tidak lagi menggunakan sosial media X.
Grok Chatbot AI dari X (Twitter) bisa digunakan secara gratis kepada seluruh pengguna. Setelah sebelumnya fitur itu hanya bisa diakses oleh pengguna berbayar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved