Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA wanita Arab Saudi yang dijatuhi hukuman penjara puluhan tahun karena penggunaan media sosial telah ditahan secara sewenang-wenang dan harus dibebaskan. Ini menurut temuan pakar PBB yang dilihat pada Sabtu (9/7) oleh AFP.
Hukuman penjara dalam waktu lama yang dijatuhkan tahun lalu kepada Salma al-Shehab dan Nourah al-Qahtani, terutama karena postingan Twitter yang mengkritik pemerintah, meningkatkan pengawasan global terhadap represi di bawah Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). Padahal MBS mencoba mengubah citra kerajaan Teluk itu menjadi terbuka untuk bisnis dan pariwisata.
Dalam suatu laporan tertanggal 19 Juni dan dibagikan kepada AFP, Kelompok Kerja PBB tentang Penahanan Sewenang-wenang, panel ahli independen, menetapkan bahwa para wanita tersebut ditahan secara sewenang-wenang dan upaya yang tepat yaitu membebaskan mereka. Mereka harus diberikan, "Hak yang dapat ditegakkan atas kompensasi dan reparasi lain sesuai dengan hukum internasional," katanya.
Baca juga: 45% Air Keran AS Terkontaminasi Bahan Kimia Selamanya Beracun
Para ahli PBB juga mengatakan ada bukti yang kredibel bahwa Shehab menghadapi perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat saat dalam tahanan. Tuduhan pelecehan terhadapnya termasuk, "Ancaman, penghinaan, pelecehan, dan metode yang tidak pantas yang digunakan selama interogasinya, seperti mengambil keuntungan dari depresi (Shehab) dengan menginterogasinya di tengah malam, tak lama setelah dia meminum antidepresan dan pil tidur."
Sumber laporan tersebut mencakup lima kelompok yang mewakili kedua perempuan tersebut, di antaranya organisasi hak asasi ALQST, Democracy for the Arab World Now, dan MENA Rights Group.
Baca juga: Tahan Harga Minyak, Saudi Pangkas Produksi Rusia Kurangi Ekspor
Dalam tanggapannya kepada panel ahli, Arab Saudi menolak temuan itu sebagai tidak berdasar dan menuding lembaga itu kekurangan bukti pendukung. Kerajaan mengatakan proses peradilan berlangsung adil dan membantah Shehab telah dianiaya. Pejabat Saudi tidak menanggapi permintaan komentar dari AFP pada Sabtu.
Shehab, seorang anggota minoritas Syiah di kerajaan mayoritas Suni, sedang belajar untuk mendapatkan gelar doktor di Inggris ketika dia ditangkap pada Januari 2021 saat sedang berlibur. Dia mengatakan dia ditahan selama 285 hari di sel isolasi sebelum dihukum pada Maret 2022 oleh pengadilan yang mengadili kasus terorisme.
Bukti yang memberatkannya termasuk postingan yang memperjuangkan hak-hak perempuan dan retweet dari seorang aktivis hak-hak perempuan Saudi terkemuka. Pada Agustus, dia dijatuhi hukuman 34 tahun penjara dan dilarang bepergian ke luar negeri selama 34 tahun lagi.
Qahtani menerima hukuman 45 tahun tahun lalu karena menggunakan Twitter untuk menantang Pangeran Mohammed dan ayahnya, Raja Salman. Pada dokumen pengadilan yang dilihat tahun lalu oleh AFP menggambarkan satu akun anonim yang menampilkan Qahtani mengkritik pemerintah dan me-retweet postingan peringatan upaya menangkap mereka yang berada di belakang protes publik karena tidak ditoleransi di Arab Saudi. (Z-2)
Presiden Prancis Emmanuel Macron resmi menolak undangan Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza. Apa alasan di baliknya?
Pobee menyampaikan kembali keprihatinan mendalam Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres atas laporan penggunaan kekuatan berlebihan di Iran.
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Rabu (14/1), menyampaikan klarifikasi terkait perkembangan unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi Iran.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Iran segera menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Presiden Prancis Emmanuel Macron kecam kebijakan Trump tarik AS dari 66 organisasi internasional & isu Greenland. Peringatkan krisis kepemimpinan global.
Gangguan Twitter X Down ini terpantau terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Amerika Serikat, Eropa, hingga Indonesia.
Platform X (Twitter) mengalami gangguan global kedua dalam sepekan. Pengguna keluhkan lini masa kosong dan error 503. Simak update terbarunya.
Setelah selesai di install, gunakan mode tablet atau landscape agar tampilan lebih nyaman, aktifkan notifikasi penting saja supaya tidak boros baterai, dan update aplikasi
X (d/h Twitter) kembali mengutak-atik cara platform menangani tautan eksternal. Postingan ber-link cenderung kalah perform dibanding konten asli
Tweet bisa berupa teks, gambar, video, tautan, atau polling, dan memiliki batasan karakter tertentu, awalnya 140, kini 280 karakter untuk pengguna biasa.
Eks CEO Parag Agrawal dan petinggi Twitter lainnya capai kesepakatan penyelesaian US$128 juta dengan Elon Musk dan X Corp.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved