Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengamat Puji Kemenlu Insyaf Sikapi Referendum Bodong Rusia

Mediaindonesia.com
05/10/2022 17:10
Pengamat Puji Kemenlu Insyaf Sikapi Referendum Bodong Rusia
Tentara Ukraina mengibarkan bendera nasional di atas kendaraan lapis baja personel di jalan dekat Lyman, Donetsk, Selasa (4/10).(AFP/Anatolii Stepanov.)

PENGAMAT Komunikasi Pascasarjana Univesitas Sahid Jakarta Algooth Putranto memuji Kementerian Luar Negeri yang akhirnya bersikap tegas terhadap referendum akal-akalan wilayah Ukraina yang dicaplok Rusia.

"Akhirnya, Pejambon (Kemenlu) insyaf dengan bersikap tegas terhadap referendum bodong Rusia yang dijajah Ukraina. Tampaknya setelah ada pergantian Dirjen Amerika dan Eropa serta kemunduran berarti Rusia di Ukraina membuat sikap Kemenlu lebih tegas," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10).

Setelah berbulan-bulan, lanjutnya, pemerintah Indonesia yang bersikap kurang tegas di forum internasional pada akhirnya kini mampu bersikap sangat tegas terhadap tindakan agresi Rusia berkedok invasi tersebut. "Mungkin pada akhirnya, setelah tantara Rusia kocar-kacir, Kemenlu teringat pada alinea pertama Pembukaan UUD 1945 yang merupakan visi bangsa ini tentang kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," tuturnya.

Seperti diketahui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan bahwa referendum yang diselenggarakan Rusia di empat wilayah Ukraina melanggar prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional. Referendum tersebut telah menjadi dasar pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina, yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson, oleh Rusia.

Referendum akal-akalan ini kemudian diresmikan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin yang pada Jumat (30/9) mengumumkan pencaplokan empat wilayah Ukraina dan menjanjikan Moskow akan menang dalam operasi militer khusus bahkan ketika dia menghadapi pembalasan aksi militer baru yang berpotensi serius. Proklamasi Putin tentang pencaplokan itu dilakukan setelah Rusia mengadakan pemungutan suara yang disebutnya sebagai referendum di daerah-daerah pendudukan di Ukraina.

Cuitan Kemenlu RI di Twitter pada Minggu (2/10) menyatakan, "Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB."

Indonesia menilai bahwa referendum sepihak tersebut akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan mengakibatkan perang semakin berkepanjangan. Ini akan merugikan semua pihak. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya