Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

AS Desak PBB Batalkan Hasil Referendum 4 Wilayah Ukraina

Cahya Mulyana
28/9/2022 14:32
AS Desak PBB Batalkan Hasil Referendum 4 Wilayah Ukraina
Refleksi bendera kebangsaan AS terlihat di wilayah Washington DC.(AFP)

AMERIKA Serikat (AS) meminta Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) untuk membatalkan hasil referendum empat wilayah di Ukraina. Pemerintahan AS menilai pemungutan suara tersebut penuh dengan kepalsuan.

Perwakilan AS untuk PBB siap menggencarkan desakan itu melalui sebuah proposal resolusi. Adapun resolusi tersebut akan diperkenalkan AS bersama dengan Albania. Tujuannya, meminta negara anggota PBB untuk tidak mengakui perubahan status empat wilayah Ukraina, yang menggelar referendum.

Baca juga: Hasil Referendum: 4 Wilayah Ukraina Ingin Gabung Rusia

"Juga mewajibkan Rusia untuk menarik pasukannya," tegas utusan AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield.

Kemudian, pernyataan serupa juga dilontarkan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky. Kepada Dewan Keamanan PBB, dia menekankan bahwa hasil referendum tersebut sudah ditentukan oleh otoritas Rusia sebelum pemungutan suara berlangsung.

"Pengakuan Rusia terhadap referendum palsu ini sebagai hal yang biasa. Implementasi dari apa yang disebut skenario Kremlin. Upaya lain untuk mencaplok wilayah Ukraina," seru Zelensky.

Baca juga: Menlu Rusia: Wilayah Ukraina yang Gabung Rusia Dilindungi Penuh

AS diketahui tengah mempersiapkan babak baru sanksi terhadap Rusia. Dalam hal ini, jika pemerintahan Vladimir Putin tetap mencaplok empat wilayah Ukraina.

Negeri Paman Sam juga akan memberikan bantuan paket senjata senilai US$1,1 miliar untuk Ukraina. Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Zhang Jun, menilai bahwa isolasi dan sanksi terhadap Rusia hanya akan mengarah ke jalan buntu.(AFP/OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya