Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PERLAKUAN Tiongkok terhadap etnik muslim Uighur mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet mengungkapkannya beberapa menit sebelum jabatannya berakhir pada Rabu (31/8).
“Tiongkok telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujar Bachelet.
Laporan memberatkan Bachelet diterbitkan dengan hanya 11 menit sebelum masa jabatannya berakhir. Publikasi tertunda oleh pengiriman tanggapan resmi Tiongkok pada jam kesebelas yang berisi nama dan gambar individu yang harus disamarkan oleh kantor komisaris PBB untuk alasan privasi dan keamanan.
Laporan tersebut menyimpulkan: “Tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap anggota Uighur dan kelompok mayoritas Muslim lainnya, sesuai dengan hukum dan kebijakan, dalam konteks pembatasan dan perampasan secara lebih umum hak-hak dasar yang dinikmati secara individu dan kolektif, dapat merupakan kejahatan internasional, dalam kejahatan tertentu terhadap kemanusiaan.”
Baca juga: PBB : Etnis Minoritas di Xinjiang Tiongkok Alami Perbudakan di Era Modern
Jawaban resmi pemerintah Tiongkok selalu membantah dan mengatakan bahwa laporan itu “berdasarkan disinformasi dan kebohongan yang dibuat oleh pasukan anti-Tiongkok” dan bahwa itu “dengan seenaknya mencoreng dan memfitnah” Tiongkok dan mencampuri urusan dalam negeri negara itu.
AS dan beberapa negara lain mengatakan penahanan massal Uighur dan Muslim lainnya di Xinjiang, penghancuran masjid dan komunitas dan aborsi paksa dan sterilisasi untuk mengurangi jumlah populasi menjadi genosida. Namun laporan PBB tidak merujuk pada genosida.
Namun itu mengatakan tuduhan penyiksaan, termasuk prosedur medis paksa, serta kekerasan seksual semuanya "kredibel".
“Pelanggaran hak asasi manusia yang serius telah dilakukan di (Daerah Otonomi Uighur Xinjiang) dalam konteks penerapan strategi kontra-terorisme dan kontra-‘ekstremisme’ pemerintah,” kata laporan itu.
“Pola pembatasan ini dicirikan oleh komponen diskriminatif, karena tindakan yang mendasarinya sering secara langsung atau tidak langsung memengaruhi Uighur dan komunitas mayoritas muslim lainnya,” pungkas laporan tersebut. (The Guardian/Cah/OL-09)
Menkopolkam Budi Gunawan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Ahmad Zahid Hamidi
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
Selain kejahatan konvensional, Listyo menyebut Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Komnas HAM terus mendorong para pengambil kebijakan untuk meniadakan dan penghapusan aturan terkait hukuman mati di berbagai kasus.
Perayaan Idul Adha 1446 Hijriah menjadi ajang memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan
Mendukung Palestina bukanlah pilihan ideologis sempit, tetapi ekspresi dan pengejawantahan dari amanat konstitusi.
Ia mengatakan akar masalah konflik di Papua sangat kompleks sehingga harus diurai satu per satu mulai dari aspek kemanusiaan.
PENDIRI Universitas Malahayati dan Ketua Pembina YATBL Rusli Bintang angkat bicara di tengah kisruh internal yang terus bergulir di kampus yang didirikan lebih dari tiga dekade lalu.
PENGEBOMAN Israel di Jalur Gaza terus berlanjut pada hari pertama hari raya Idul Fitri. Beberapa serangan udara pada Minggu dini hari waktu setempat menewaskan puluhan orang.
PEMERINTAH Gaza telah memperingatkan akan bencana kelaparan di Gaza akibat penutupan perbatasan oleh Israel terhadap bantuan kemanusiaan dan medis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved