Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak mulai menjalani hukuman 12 tahun di Penjara Kajang.
Berdasarkan laporan Bernama, Najib Tun Razak tiba di Penjara Kajang, Selangor, Selasa (23.8), sekitar pukul 18.47 waktu setempat untuk menjalani hukumannya, setelah panel hakim Mahkamah Persekutuan menolak upaya banding yang diajukan terkait kasus penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta ringgit Malaysia (Rp183,85 miliar).
Najib juga harus membayar denda sebesar RM210 juta atau setara dengan Rp693,79 miliar.
Baca juga: Pengadilan Tolak Banding, Najib Jalani Hukuman Penjara 12 tahun
Pada akhir persidangan, hakim mengumumkan surat perintah untuk Najib mulai menjalani hukuman penjara.
Ketua Majelis Hakim Tun Tengku Maimun Tuan Mat mengatakan, setelah memeriksa bukti, dalil, dan catatan banding, permohonan banding tidak beralasan.
Tun Tengku Maimun, yang memimpin majelis hakim yang terdiri dari lima orang, menolak permohonan kasasi Najib untuk mengesampingkan keyakinan dan hukumannya oleh Mahkamah Tinggi pada 28 Juli 2020.
Penasihat utama Najib yakni Hisyam Teh Poh Teik sempat meminta penundaan eksekusi sambil menunggu aplikasi peninjauan terhadap keputusan hari ini. Namun permohonannya ditolak.
Hakim lain dalam panel tersebut adalah Hakim Ketua Sabah dan Sarawak Abang Iskandar Abang Hashim dan hakim Pengadilan Federal Nallini Pathmanathan, Mary Lim Thiam Suan dan Mohamad Zabidin Mohd. (Ant/OL-1)
Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman tambahan 15 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak setelah ia dinyatakan bersalah dalam skandal 1 MDB
Pengadilan Malaysia menyatakan Najib terbukti bersalah atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, salah satu perkara utama yang menyeret namanya dalam kasus korupsiĀ 1MDB
Mantan PM Malaysia Najib Razak hadapi vonis atas 25 dakwaan kasus 1MDB. Jika terbukti bersalah, hukuman penjara Najib diprediksi bertambah panjang.
Pada 2018, Rosmah didakwa dengan 12 tuduhan pencucian uang senilai RM7,09 juta (setara Rp25 miliar).
Najib Razak dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda RM210 juta (sekitar Rp750 miliar) atas kasus penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan pidana.
MALAYSIA telah mengurangi separuh hukuman mantan Perdana Menteri Najib Razak yang tersangkut skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang bernilai miliaran dolar.
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
OTT tersebut merupakan yang keempat bagi KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP pada tahun ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pencarian Jurist Tan sudah berjalan maju. Berkas red notice sudah dikirim National Crime Bureau (NCB) Interpol Mabes Polri ke pihak Lyon, yang merupakan otoritas penegak hukum.
PRESIDEN Xi Jinping melakukan penyelidikan antikorupsi terhadap sejumlah petinggi militer, termasuk Jenderal senior Zhang Youxia, untuk memperkuat profesionalisme angkatan bersenjata.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved