Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah Pengadilan Federal menguatkan vonis bersalah terhadapnya dalam kasus SRC International.
Pengadilan menolak banding Najib untuk membatalkan hukuman penjara dan denda RM210 juta (46,8 juta dolar) atas tujuh dakwaan dalam kasus yang melibatkan dana dari mantan unit 1Malaysia Development Berhd (1IMD)
Saat membacakan putusan untuk sidang banding terakhir, Ketua Hakim Tengku Maimun Tuan Mat mengatakan ini adalah pandangan kami yang bulat bahwa bukti yang dibawa selama persidangan menunjukkan sangat bersalah atas semua tujuh dakwaan.
“Banding ini oleh karena itu ditolak dengan suara bulat dan keyakinan dan hukuman ditegaskan,” katanya.
Sebelumnya, Najib gagal dalam upayanya untuk menolak Ketua Mahkamah Agung dari memimpin banding terakhirnya.
Penasihat utama, Hisyam Teh Poh Teik menyebut Pengadilan Federal bahwa permohonan untuk mengundurkan diri sebagai hakim agung diajukan pada malam sebelumnya.
Mengutip unggahan media sosial oleh suami Ketua Mahkamah Agung pada tahun 2018, Teh mengatakan jelas bahwa dia memiliki sentimen negatif terhadap kepemimpinan Najib.
Menurutnya, hal tersebut menjadi alasan bagi Ketua Mahkamah Agung untuk mengundurkan diri dari persidangan.
Saat membacakan keputusan majelis untuk menolak permohonan tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan tidak ada hubungan antara posting Facebook 2018 suaminya dan banding Najib.
"Menolak hakim adalah bahaya bias yang nyata," sebutnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Pelaku Penembakan Sekolah di AS Minta Kliennya tidak Dihukum Mati
Penuntut telah menyelesaikan pengajuan mereka pada 19 Agustus. Oleh karena itu, Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa peran gabungan yang dimainkan oleh Najib memungkinkan dia untuk melaksanakan rencananya untuk mengambil keuntungan dari dana SRC International.
Pengadilan puncak pekan lalu menolak permintaan Teh untuk membebaskan dirinya dari mewakili mantan perdana menteri dalam banding terakhirnya.
Mr Teh tidak membuat pengajuan selama sidang hari Selasa.
Tuduhan terhadap Najib, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2009 hingga 2018, melibatkan transfer RM42 juta dari SRC International, mantan anak perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) ke rekening bank pribadinya pada 2014 dan 2015.
Dia dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan pelanggaran pidana kepercayaan, tiga tuduhan pencucian uang dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan oleh Pengadilan Tinggi pada Juli 2020, dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda RM210 juta.
Vonis tersebut diperkuat oleh Pengadilan Banding pada 8 Desember 2021. Najib kemudian mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Federal pada 25 April tahun ini.
Pengadilan Federal awalnya menyisihkan sembilan hari - 15 Agustus hingga 19 Agustus dan 23 Agustus hingga 26 Agustus - untuk bandingnya. Ini adalah upaya terakhir Najib untuk membatalkan vonis bersalah.
Namun persidangan yang sebenarnya baru dimulai pada 18 Agustus, setelah pengacara Najib mengajukan beberapa aplikasi.
Pada 15 Agustus, Najib berusaha mengajukan bukti baru dalam bandingnya, tetapi hakim yang beranggotakan lima orang dengan suara bulat menolak permohonan itu sehari kemudian.
Pengadilan Federal juga menolak permintaan Najib untuk menunda sidang banding terakhir.
Pada hari Minggu, Najib mengambil sumpah Islam di sebuah masjid di Kuala Lumpur, dimana dia bersumpah tidak bersalah. (CNA/OL-4)
Creative Family Award-Art Alive periode 2024/2025 digelar di 28 kota di Indonesia dengan peserta mencapai 32.000 pasangan anak dan orang tua.
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
PERUSAHAAN robotika asal Tiongkok yang berfokus pada embodied intelligence, Agibot, akan memperluas pasar di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2026.
STUDIO animasi asal Malaysia, Monsta Studios kembali dengan film animasi layar lebar terbaru mereka, Papa Zola The Movie. Film ini telah lebih dulu tayang di jaringan bioskop Malaysia.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Muhyiddin Yassin dan Azmin Ali mundur dari kepemimpinan Perikatan Nasional mulai 1 Jan 2026. Krisis internal dan gejolak di Perlis guncang koalisi oposisi.
Karier politik Takaichi tak lepas dari sosok mendiang Shinzo Abe, mantan perdana menteri yang dibunuh pada 2022.
Nepal akan menggelar pemilu pada 5 Maret 2026 untuk menentukan pemerintahan baru.
Nepal melantik mantan Ketua Mahkamah Agung, Sushila Karki, sebagai perdana menteri sementara.
Setelah mengikuti rangkaian upacara penyambutan, Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Li Qiang juga akan melakukan pertemuan dengan delegasi kedua negara.
PERDANA Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan terima kasih kepada para pemilih usai partainya kembali memenangi pemilu legislatif pada Sabtu (3/5/2025).
Pertemuan akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pukul 15.00 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved