Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SEORANG pengacara hak asasi manusia terkemuka Israel mengumumkan pada Senin (18/7) dengan tuduhan ancaman dari Kementerian Pertahanan negara itu atas pekerjaannya untuk LSM Palestina yang dicap sebagai kelompok teroris oleh negara. Pengacara Michael Sfard mewakili Al Haq, salah satu dari enam organisasi Palestina yang dicap sebagai teroris oleh Israel pada Oktober lalu.
Sembilan pemerintah Eropa mengatakan pekan lalu mereka akan mempertahankan kerja sama dengan LSM itu. Alasannya bahwa tidak ada informasi substansial yang diberikan untuk mendukung pelabelan tersebut.
Sfard menyampaikan surat pada Senin dari seorang pengacara Kementerian Pertahanan yang menyebut dia menerima bayaran dari organisasi teroris. "Dengan ini kami menarik perhatian Anda pada ketentuan Pasal 32(d)(1) Undang-Undang tentang jalur hukum untuk transaksi properti teroris," kata surat tertanggal 14 Juli yang dilihat AFP.
Baca juga: Eropa Tetap Gandeng LSM Palestina meski Dicap Teroris oleh Israel
Dalam tanggapan tertulis, Sfard mengatakan surat itu mengancam dia dengan tujuh tahun penjara karena mewakili Al Haq. Dia menafsirkannya sebagai, "Ancaman pemerintah yang dibuat terhadap seorang pengacara yang terlibat dalam pekerjaan yang sepenuhnya legal."
Surat itu datang beberapa hari sebelum Sfard dan pengacara lain akan mengajukan banding atas penunjukan tiga LSM tersebut. Kementerian Pertahanan mengatakan catatan itu dikirim sebagai prosedur rutin.
"Surat ini bukan merupakan jenis ancaman apa pun. Itu hanya merujuk pada instruksi yang berlaku kepada pengacara yang menerima bayaran mereka," kata kementerian itu dalam pernyataan kepada AFP. Catatan tersebut, imbuhnya, telah dikirim ke semua pengacara yang mewakili organisasi teroris yang ditunjuk.
Baca juga: Rakyat Palestina Kecewa setelah Kunjungan Biden ke Timur Tengah
Dalam tanggapannya terhadap surat itu, Sfard memperingatkan dia akan mempertimbangkan untuk meminta penundaan sidang banding 20 Juli jika kementerian tidak mencabutnya. Berbicara kepada AFP pada Senin, pengacara mengatakan, "Representasi saya dikompromikan jika dilakukan dalam keadaan ada ancaman yang menggantung di atas saya." Dalam lebih dari satu dekade mewakili organisasi semacam itu, Sfard mengatakan ini pertama kali dia menerima surat seperti itu.
Dalam kasus enam LSM, Israel memutuskan mereka memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) yang telah dicap sebagai organisasi teror oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat. Israel belum secara terbuka membagikan bukti apa pun yang berkaitan dengan keputusannya. (AFP/OL-14)
Hamas menegaskan tidak akan menyerahkan senjata, kecuali terbentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Menlu AS Marco Rubio mengkritik langkah beberapa negara Barat yang akan mengakui Palestina.
PEMERINTAH Gaza menuduh Israel sengaja menciptakan kekacauan untuk menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
KEMENTERIAN Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sebanyak 18.592 anak Palestina telah tewas akibat serangan militer Israel sejak 7 Oktober 2023.
Pengumuman embargo senjata terhadap Israel muncul dua minggu setelah negara Slovenia menyatakan menteri Israel sebagai persona non grata.
DUNIA semakin bersatu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, terutama dari negara Barat.
SEORANG mantan pasukan elite Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa militer Israel bersiap menembak anak-anak Palestina tak bersenjata di Jalur Gaza.
PEMERINTAH Belanda menyatakan dua menteri Israel sebagai persona non grata akibat pernyataan dan tindakan yang dianggap memicu kekerasan serta mendorong pembersihan etnis Gaza.
PAUS Leo XIV menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza.
PEMUKIM Israel menyerang desa Kristen Palestina Taybeh di Tepi Barat, Palestina, yang dijajah, semalaman. Mereka membakar mobil dan menyemprotkan grafiti yang mengancam.
KONDISI kelaparan di Jalur Gaza kini mencapai titik kritis dan mengancam nyawa lebih dari dua juta penduduk Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved