Senin 18 Juli 2022, 22:00 WIB

Bela LSM Palestina, Pengacara HAM Israel Diancam Pemerintahnya

Mediaindonesia.com | Internasional
Bela LSM Palestina, Pengacara HAM Israel Diancam Pemerintahnya

AFP/Said Khatib.
Warga Palestina membakar foto-foto presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Israel Yair Lapid.

 

SEORANG pengacara hak asasi manusia terkemuka Israel mengumumkan pada Senin (18/7) dengan tuduhan ancaman dari Kementerian Pertahanan negara itu atas pekerjaannya untuk LSM Palestina yang dicap sebagai kelompok teroris oleh negara. Pengacara Michael Sfard mewakili Al Haq, salah satu dari enam organisasi Palestina yang dicap sebagai teroris oleh Israel pada Oktober lalu.

Sembilan pemerintah Eropa mengatakan pekan lalu mereka akan mempertahankan kerja sama dengan LSM itu. Alasannya bahwa tidak ada informasi substansial yang diberikan untuk mendukung pelabelan tersebut.

Sfard menyampaikan surat pada Senin dari seorang pengacara Kementerian Pertahanan yang menyebut dia menerima bayaran dari organisasi teroris. "Dengan ini kami menarik perhatian Anda pada ketentuan Pasal 32(d)(1) Undang-Undang tentang jalur hukum untuk transaksi properti teroris," kata surat tertanggal 14 Juli yang dilihat AFP.

Baca juga: Eropa Tetap Gandeng LSM Palestina meski Dicap Teroris oleh Israel

Dalam tanggapan tertulis, Sfard mengatakan surat itu mengancam dia dengan tujuh tahun penjara karena mewakili Al Haq. Dia menafsirkannya sebagai, "Ancaman pemerintah yang dibuat terhadap seorang pengacara yang terlibat dalam pekerjaan yang sepenuhnya legal."

Surat itu datang beberapa hari sebelum Sfard dan pengacara lain akan mengajukan banding atas penunjukan tiga LSM tersebut. Kementerian Pertahanan mengatakan catatan itu dikirim sebagai prosedur rutin.

"Surat ini bukan merupakan jenis ancaman apa pun. Itu hanya merujuk pada instruksi yang berlaku kepada pengacara yang menerima bayaran mereka," kata kementerian itu dalam pernyataan kepada AFP. Catatan tersebut, imbuhnya, telah dikirim ke semua pengacara yang mewakili organisasi teroris yang ditunjuk.

Baca juga: Rakyat Palestina Kecewa setelah Kunjungan Biden ke Timur Tengah

Dalam tanggapannya terhadap surat itu, Sfard memperingatkan dia akan mempertimbangkan untuk meminta penundaan sidang banding 20 Juli jika kementerian tidak mencabutnya. Berbicara kepada AFP pada Senin, pengacara mengatakan, "Representasi saya dikompromikan jika dilakukan dalam keadaan ada ancaman yang menggantung di atas saya." Dalam lebih dari satu dekade mewakili organisasi semacam itu, Sfard mengatakan ini pertama kali dia menerima surat seperti itu. 

Dalam kasus enam LSM, Israel memutuskan mereka memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) yang telah dicap sebagai organisasi teror oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat. Israel belum secara terbuka membagikan bukti apa pun yang berkaitan dengan keputusannya. (AFP/OL-14)

Baca Juga

AFP

Jerman Memupus Harapan Ukraina Gabung NATO Tahun Ini

👤Abdillah M. Marzuqi 🕔Kamis 01 Juni 2023, 22:59 WIB
JERMAN menepis harapan Ukraina untuk mendapatkan perspektif pasti mengenai keanggotaan dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) pada...
Dok Ist

Pemuka Agama Harus Berperan Aktif Hadapi Perubahan Iklim

👤Mediaindonesia.com 🕔Kamis 01 Juni 2023, 20:17 WIB
Pemimpin Gereja Katolik Vatikan, Sri Paus Fransiskus menerima kunjungan Sekjen Majelis Hukama Muslimin Konselor Mohamed Abdelsalam untuk...
AFP

Rusia Terus Targetkan Serangan ke Kota Kyiv

👤Cahya Mulyana 🕔Kamis 01 Juni 2023, 14:03 WIB
PASUKAN Rusia terus melancarkan serangan ke ibu kota Ukraina, Kyiv. Kremlin membalas tindakan serupa pasukan Kyiv terhadap...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya