Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Lembaga perlindungan konsumen di Prancis melayangkan protes kepada Google soal praktik pengumpulan data pribadi dan privasi melalui Google Account.
Organisasi konsumen di Eropa, BEUC, mengatakan selain di Prancis, lembaga perlindungan konsumen di Yunani, Republik Ceko, Slovenia dan Norwegia juga mengajukan protes serupa, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (30/6).
Protes ini diajukan kepada regulator pengawas. BEUC juga menyatakan kelompok konsumen di Jerman sudah memberikan surat peringatan kepada Google bahwa mereka akan mengajukan gugatan sipil.
Di Belanda, Swedia dan Denmark, lembaga konsumen menulis kepada regulator masing-masing negara soal praktik Google.
Menurut BEUC, masalah terletak pada proses pendaftaran (sign up) akun Google.
"Bahasa yang digunakan Google pada setiap langkah pendaftaran tidak jelas, tidak lengkap dan menyesatkan," kata mereka.
Google, kata mereka, juga juga menyebut opsi ini sebagai "ramah privasi" karena tidak menawarkan keuntungan. "Ini mencegah konsumen mengambil keputusan yang tepat ketika dihadapkan pada pilihan. Hasilnya ada pemrosesan data pribadi yang tidak adil, tidak transparan dan tidak sah," kata mereka.
Google sebelumnya juga pernah mendapat protes soal privasi data. Saat itu, mereka mengatakan pengguna bisa menyunting, menghapus atau menghentikan setelan. Google juga menyatakan data yang dikumpulkan digunakan untuk memperbaiki layanan.
Beberapa lembaga yang memprotes sebelumnya pernah mempermasalahkan praktik Google melacak pengguna. Mereka mengajukan kasus ini kepada lembaga perlindungan privasi sekitar empat tahun lalu, namun, belum ada hasilnya. Mereka ingin mendorong regulator melalui kasus terbaru ini. (Ant/OL-12)
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
ISU soal keamanan data pribadi warga negara belakangan ini kembali mencuat.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
Prancis menegaskan dukungannya terhadap pembentukan misi stabilisasi internasional sementara yang bertujuan memastikan keamanan bagi warga Israel dan Palestina.
HAMPIR dua tahun sejak pecahnya perang antara Israel dan Hamas, dengan korban jiwa di Jalur Gaza melampaui 60.000 orang, dukungan global untuk pengakuan negara Palestina semakin menguat.
PRANCIS, Jumat (8/8), mengutuk rencana Israel untuk menduduki Jalur Gaza, Palestina, dan menegaskan kembali penentangan tegasnya terhadap rencana tersebut.
Kawasan bukit Corbières di Prancis selatan terbakar. Sekitar 8.000 lahan dilalap api, menutup akses jalan tol, dan melukai dua orang.
DUNIA semakin bersatu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, terutama dari negara Barat.
Syahganda berpendapat langkah tegas Macron dan Starmer itu harus apresiasi, dan Presiden Prabowo Subianto perlu mengekspresikan penghargaan positif itu secara terbuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved