Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendukung langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang menyampaikan kecaman atas pernyataan dua politikus partai berkuasa di India, Partai Bharatiya Janata (BJP).
Dua politikus tersebyr yakni Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal yang menghina Nabi Muhammad pada forum pertemuan bilateral Menlu RI dan Menlu India saat pertemuan Spesial ASEAN-India Foreign Ministers' Meeting (SAIFMM), yang diselenggarakan di New Delhi, India. baru-baru ini.
"Saya juga meminta Kemlu RI untuk terus mengawal dan menyelesaikan kasus penghinaan terhadap Islam baik itu secara bilateral maupun multilateral," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/6).
Politikus perempuan Partai Golkar itu berpendapat pernyataan dua politisi BJP juga mencerminkan ketiadaan sensitivitas terhadap hubungan bilateral RI-India yang selama ini berjalan dengan baik.
Baca juga: Indonesia Kutuk Penghinaan Nabi Muhammad oleh Politikus India
Menurut Meutya Hafid, hubungan dan kerja sama bilateral RI-India dibangun dengan kesamaan pandangan atas penghormatan terhadap hak asasi manusia termasuk saling menghormati antar pemeluk agama.
"Saya berpandangan penghormatan terhadap agama dan keyakinan adalah dasar yang mesti dipegang kokoh dalam hubungan bilateral dan pergaulan internasional. Dasar tersebut harus menjadi parameter terhadap masa depan hubungan dan kerja sama RI-India," tegasnya.
Legislator yang juga mantan jurnalis itu menilai kasus penghinaan agama yang diduga dilakukan dua politikus BJP itu telah menciderai pergaulan internasional khususnya India dengan negara-negara Islam atau negara-negara yang mayoritas penduduk beragama Islam. (RO/OL-09)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Menkomdigi Meutya Hafif mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Menkomdigi tetapkan 8 platform (TikTok, Instagram, Roblox, dll) dilarang bagi anak di bawah 16 tahun per 2026. Simak alasan darurat digital selengkapnya.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi melarang anak di bawah 16 tahun punya akun TikTok, Roblox, hingga YouTube mulai 28 Maret 2026. Simak aturan lengkap PP Tunas di sini!
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Komdigi melarang anak di bawah usia 16 tahun punya akun pada sejumlah media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved