Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

X dan Bigo Live Resmi Ubah Batas Usia Pengguna, Menkomdigi: Platform Lain Harus Ikuti!

Media Indonesia
28/3/2026 15:25
X dan Bigo Live Resmi Ubah Batas Usia Pengguna, Menkomdigi: Platform Lain Harus Ikuti!
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid (kiri) didampingi Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kesiapan implementasi PP Tunas di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (27/3/2026)(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan apresiasi tinggi atas sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh platform X dan Bigo Live. Kedua platform global tersebut dinilai proaktif dalam memenuhi kewajiban Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (27/3).

Langkah X dan Bigo Live dianggap sebagai bentuk kepatuhan konkret yang melampaui sekadar komitmen verbal. Keduanya telah melakukan penyesuaian sistem serta kebijakan operasional secara nyata guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Platform X secara resmi telah mengubah batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun, sebagaimana tercantum dalam laman Pusat Bantuan (Help Desk). Tak hanya itu, X berkomitmen memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah umur yang akan diberlakukan mulai 28 Maret 2026.

Di sisi lain, Bigo Live juga melakukan langkah serupa dengan menetapkan batas usia minimum menjadi 18 tahun (18+). Kebijakan ini telah dimuat dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi. Bigo Live turut memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis yang mengombinasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) serta pengawasan manusia guna menindak tegas akun di bawah umur.

Menkomdigi menegaskan bahwa langkah kedua platform ini menjadi bukti bahwa perusahaan digital global mampu menyelaraskan diri dengan regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Meutya.

Pemerintah menekankan bahwa standar kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi tolok ukur minimum bagi platform digital lainnya di tanah air.

Pemantauan Harian dan Sanksi Tegas

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan ketat secara harian untuk memastikan setiap komitmen platform bukan sekadar formalitas, melainkan tindakan nyata di lapangan.

Bagi platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, Pemerintah mendesak agar segera melengkapi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Meutya menekankan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas demi memastikan ruang digital Indonesia tetap ramah dan aman bagi anak.

(Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya