Pengadilan junta Myanmar memvonis Aung San Suu Kyi lima tahun penjara atas kasus korupsi pada Rabu. Dalam kasus tersebut, Suu Kyi dituduh menerima suap sebesar US$600.000 dan 11,4kg emas dari mantan kepala menteri Yangon Phyo Min Thein.
Tim hukumnya telah menolak tuduhan itu sebagai hal yang tidak masuk akal. Sementara, kelompok hak asasi menggambarkannya sebagai upaya yang jelas untuk menyingkirkan Aung San Suu Kyi sebagai ancaman politik.
Tidak diketahui di mana Suu Kyi ditahan. Dia tidak terlihat di depan umum sejak kudeta. Persidangan pun telah berlangsung secara tertutup di pengadilan, dengan perwakilan hukumnya dilarang berbicara kepada media.
Mantan pemimpin Myanmar itu telah ditahan sejak kudeta militer pada Februari tahun lalu yang menjerumuskan negara itu ke dalam krisis politik dan konflik yang meningkat. Sejak itu, dia telah didakwa dengan setidaknya 18 pelanggaran, mulai dari kecurangan pemilu hingga melanggar Undang-Undang Rahasia Negara.
Kudeta telah memicu aksi protes dan kerusuhan yang meluas. Menurut kelompok pemantau lokal, tindakan keras itu telah menyebabkan lebih dari 1.700 warga sipil tewas dan sekitar 13.000 orang ditangkap.
Analis independen Myanmar David Mathieson mengatakan junta menggunakan kasus kriminal untuk membuat Suu Kyi tidak relevan secara politik. "Ini hanyalah langkah kotor lainnya dalam memperkuat kudeta. Ini murni bermotivasi politik," katanya kepada AFP. (The Guardian/AFP/OL-12)