Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Pengadilan junta Myanmar memvonis Aung San Suu Kyi lima tahun penjara atas kasus korupsi pada Rabu. Dalam kasus tersebut, Suu Kyi dituduh menerima suap sebesar US$600.000 dan 11,4kg emas dari mantan kepala menteri Yangon Phyo Min Thein.
Tim hukumnya telah menolak tuduhan itu sebagai hal yang tidak masuk akal. Sementara, kelompok hak asasi menggambarkannya sebagai upaya yang jelas untuk menyingkirkan Aung San Suu Kyi sebagai ancaman politik.
Tidak diketahui di mana Suu Kyi ditahan. Dia tidak terlihat di depan umum sejak kudeta. Persidangan pun telah berlangsung secara tertutup di pengadilan, dengan perwakilan hukumnya dilarang berbicara kepada media.
Mantan pemimpin Myanmar itu telah ditahan sejak kudeta militer pada Februari tahun lalu yang menjerumuskan negara itu ke dalam krisis politik dan konflik yang meningkat. Sejak itu, dia telah didakwa dengan setidaknya 18 pelanggaran, mulai dari kecurangan pemilu hingga melanggar Undang-Undang Rahasia Negara.
Kudeta telah memicu aksi protes dan kerusuhan yang meluas. Menurut kelompok pemantau lokal, tindakan keras itu telah menyebabkan lebih dari 1.700 warga sipil tewas dan sekitar 13.000 orang ditangkap.
Analis independen Myanmar David Mathieson mengatakan junta menggunakan kasus kriminal untuk membuat Suu Kyi tidak relevan secara politik. "Ini hanyalah langkah kotor lainnya dalam memperkuat kudeta. Ini murni bermotivasi politik," katanya kepada AFP. (The Guardian/AFP/OL-12)
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Politeknik Bandung, jika terjadi gempa bumi, Gedung Setda berpotensi mengalami kerusakan.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved