Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
NAFIZA, perempuan Afghanistan yang berprofesi sebagai dosen, rutin menggunakan transportasi publik untuk pergi ke kampus. Namun pekan lalu, Taliban menghentikan angkutan umum yang ditumpanginya dengan tujuan menanyakan wali.
“Saya sedang dalam perjalanan pulang bersama dengan rekan perempuan lainnya. Seorang pasukan Taliban menghentikan kendaraan kami dan menanyakan mahram (wali laki-laki). Lalu, kami bilang tidak ada," tutur Nafiza.
“Taliban menyuruh supir menurunkan di tempat kami dijemput dan memerintahkannya tidak membawa penumpang perempuan tanpa mahram. Kami harus berjalan selama setengah jam melintasi pos pemeriksaan, sebelum dapat menemukan taksi untuk pulang," imbuhnya.
Baca juga: Warga Afghanistan Jalani Ramadan di Bawah Pemerintah Taliban
Kondisi seperti ini mengulang kembali rezim Taliban pada 1990-an, yang menerapkan pembatasan terhadap aktivitas perempuan. Pemimpin Taliban, khususnya di Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, mengumumkan banyak pembatasan baru, tanpa menghiraukan kritik dan tekanan internasional.
Pada Desember 2021, Kementerian Urusan Perempuan Afghanistan memberlakukan pembatasan pada perempuan. Kaum hawa dilarang keluar rumah lebih dari 72km (45 mil), tanpa wali atau kerabat dekat laki-laki.
Pembatasan ini diperluas dengan dengan memasukkan syarat perjalanan ke luar negeri. Larangan serupa juga diberlakukan di beberapa pusat kesehatan, di mana perempuan dilarang mengakses layanan kesehatan tanpa mahram.
Baca juga: PBB Desak Dunia Hentikan Krisis Afghanistan yang Memburuk
Taliban membuka kembali sekolah untuk perempuan pada 23 Maret lalu, setelah mendapat tekanan internasional. Namun, kebijakan itu berumur pendek dan tanpa adanya penjelasan kepada publik.
"Kami sedang duduk di kelas ketika dua anggota Taliban masuk dan bertanya kepada kami, 'Dengan izin siapa Anda memasuki sekolah?'. Mereka membawa senjata dan meminta kami pergi,” cerita Sara, 15 tahun, dengan nada kecewa.
Direktur Asosiasi Human Rights Watch Heather Barr menyerukan masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan pada Taliban. “Taliban tampaknya sudah buka-bukaan menjalankan kebijakan yang tidak disukai negara donor. Taliban juga tidak memperdulikan pengakuan internasional,” pungkasnya.(Aljazeera/OL-11)
LEDAKAN langka di ibu kota Pakistan, Islamabad, pada Selasa (11/11) menewaskan 12 orang dan melukai 20 orang. Demikian disampaikan Rumah Sakit Institut Ilmu Kedokteran Pakistan.
MANTAN Sekretaris Jenderal NATO dan Menteri Keuangan Norwegia saat ini, Jens Stoltenberg, menyebut penarikan pasukan AS dari Afghanistan sebagai kekalahan terbesar NATO.
Sedikitnya 20 orang tewas dan lebih dari 500 terluka setelah gempa 6,3 SR mengguncang Mazar-e-Sharif, Afghanistan Utara.
Gempa bumi berkekuatan 6,3 mengguncang wilayah utara Afghanistan dekat kota Mazar-i-Sharif. USGS memperingatkan potensi korban jiwa ratusan dan kerusakan meluas.
Gempa bumi berkekuatan 6,3 magnitudo mengguncang Afghanistan utara dekat Mazar-i-Sharif. Belum ada laporan korban.
Shehbaz menegaskan kembali bahwa Pakistan menginginkan perdamaian dan stabilitas di Afghanistan, tetapi terus menghadapi terorisme lintas batas yang berasal dari tanah Afghanistan.
ANALIS komunikasi politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensa), mengingatkan Danantara untuk segera membenahi strategi komunikasi publik dan kebijakan pengelolaan asetnya.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Ribut-ribut soal kebijakan, prosedur, atau perubahan iklim sering kali menutupi fakta bahwa pengambil kebijakan dan pelaku perusakan alam tetap luput dari pertanggungjawaban.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved