Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengadilan Rusia, pada Selasa (22/3), menyatakan kritikus Kremlin Alexei Navalny bersalah atas tuduhan tambahan dan memperpanjang hukumannya menjadi sembilan tahun di penjara keamanan yang lebih tinggi.
Hukuman itu dijatuhkan pada hari ke-27 dari apa yang disebut Moskow sebagai "operasi militer khusus" di Ukraina, dengan ribuan orang tewas dan sekitar 10 juta orang telah mengungsi.
Usai putusan tersebut, kritikus Presiden Vladimir Putin yang telah berada di balik jeruji besi selama lebih dari setahun itu mengatakan pemimpin Rusia tersebut takut akan kebenaran.
"Putin takut akan kebenaran, saya selalu mengatakan ini. Melawan sensor, menyampaikan kebenaran kepada rakyat Rusia selalu menjadi prioritas kami," kata politisi oposisi itu, 45, dalam sebuah unggahan di Instagram setelah putusan tersebut.
"Navalny melakukan penipuan - pencurian properti oleh kelompok terorganisir," kata Hakim Margarita Kotova, menurut seorang reporter AFP yang hadir di persidangan. Hakim juga menyatakan Navalny bersalah atas tuduhan penghinaan terhadap pengadilan.
Navalny juga harus membayar denda 1,2 juta rubel ($11.500) dan setelah dibebaskan dia harus mematuhi berbagai pembatasan pada pergerakan dan aktivitasnya selama 1,5 tahun.
Pengacaranya, Olga Mikhailova dan Vadim Kobzev, ditahan oleh polisi setelah vonis tersebut tetapi kemudian dibebaskan.
Pekan lalu, jaksa menyerukan agar hukuman Navalny diperpanjang hingga 13 tahun.
Penyelidik menuduh Navalny mencuri untuk keperluan pribadi sumbangan senilai beberapa juta dolar yang diberikan kepada organisasi politiknya.
Tahun lalu, pemimpin oposisi itu dijatuhi hukuman dua setengah tahun karena melanggar pembebasan bersyarat.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengutuk putusan itu sebagai "keputusan palsu" dan yang terbaru dari serangkaian upaya untuk membungkam Navalny.
Sementara itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat.
Direktur Amnesty International untuk Eropa Timur dan Asia Tengah, Marie Struthers, menyebut hukuman itu dapat diprediksi tetapi juga mengejutkan.
"Dunia tidak boleh mengabaikan hukuman ini dan signifikansinya di tengah pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan yang telah kita lihat sebagai akibat dari agresi Rusia terhadap Ukraina," ucapnya. (AFP/OL-12)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Rusia menegaskan tidak memiliki rencana merebut Greenland. Menlu Sergei Lavrov menyatakan AS memahami Moskow dan Beijing tak mengancam wilayah tersebut.
Menlu Rusia Sergei Lavrov menyebut Greenland bukan bagian alami dari Denmark. Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan AS dan Eropa terkait rencana Donald Trump.
Di balik ketegangan NATO, media pemerintah Rusia justru memuji rencana Donald Trump mencaplok Greenland. Apakah ini taktik pecah belah Barat?
PENGAMAT militer Khairul Fahmi, mencurigai adanya jalur klandestin atau perantara yang memfasilitasi rekrutmen eks personel Brimob Bripda Rio menjadi tentara bayaran Rusia
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Seorang anggota dapat dijatuhi PTDH jika meninggalkan tugasnya secara tidak sah (desersi) dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved