Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kritikus Kremlin Navalny Divonis 9 Tahun Penjara

Nur Aivanni
23/3/2022 11:56
Kritikus Kremlin Navalny Divonis 9 Tahun Penjara
Politikus oposisi Rusia Alexei Navalny(AFP )

Pengadilan Rusia, pada Selasa (22/3), menyatakan kritikus Kremlin Alexei Navalny bersalah atas tuduhan tambahan dan memperpanjang hukumannya menjadi sembilan tahun di penjara keamanan yang lebih tinggi.

Hukuman itu dijatuhkan pada hari ke-27 dari apa yang disebut Moskow sebagai "operasi militer khusus" di Ukraina, dengan ribuan orang tewas dan sekitar 10 juta orang telah mengungsi.

Usai putusan tersebut, kritikus Presiden Vladimir Putin yang telah berada di balik jeruji besi selama lebih dari setahun itu mengatakan pemimpin Rusia tersebut takut akan kebenaran.

"Putin takut akan kebenaran, saya selalu mengatakan ini. Melawan sensor, menyampaikan kebenaran kepada rakyat Rusia selalu menjadi prioritas kami," kata politisi oposisi itu, 45, dalam sebuah unggahan di Instagram setelah putusan tersebut.

"Navalny melakukan penipuan - pencurian properti oleh kelompok terorganisir," kata Hakim Margarita Kotova, menurut seorang reporter AFP yang hadir di persidangan. Hakim juga menyatakan Navalny bersalah atas tuduhan penghinaan terhadap pengadilan.

Navalny juga harus membayar denda 1,2 juta rubel ($11.500) dan setelah dibebaskan dia harus mematuhi berbagai pembatasan pada pergerakan dan aktivitasnya selama 1,5 tahun.

Pengacaranya, Olga Mikhailova dan Vadim Kobzev, ditahan oleh polisi setelah vonis tersebut tetapi kemudian dibebaskan.

Pekan lalu, jaksa menyerukan agar hukuman Navalny diperpanjang hingga 13 tahun.

Penyelidik menuduh Navalny mencuri untuk keperluan pribadi sumbangan senilai beberapa juta dolar yang diberikan kepada organisasi politiknya.

Tahun lalu, pemimpin oposisi itu dijatuhi hukuman dua setengah tahun karena melanggar pembebasan bersyarat.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengutuk putusan itu sebagai "keputusan palsu" dan yang terbaru dari serangkaian upaya untuk membungkam Navalny.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat.

Direktur Amnesty International untuk Eropa Timur dan Asia Tengah, Marie Struthers, menyebut hukuman itu dapat diprediksi tetapi juga mengejutkan.

"Dunia tidak boleh mengabaikan hukuman ini dan signifikansinya di tengah pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan yang telah kita lihat sebagai akibat dari agresi Rusia terhadap Ukraina," ucapnya. (AFP/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya